Direktur PT Duta Megah Laksana: Kami Tidak Incar Teluk Jakarta
Permasalahan reklamasi yang membelit perusahaan developer sekelas Agung Podomoro Land, ternyata tidak membuat Pollux Properties gentar.
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan wartawan tribunnews.com, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-Permasalahan reklamasi yang membelit beberapa perusahaan developer , ternyata tidak membuat Pollux Properties gentar.
"Kami memang dari awalnya sudah menasbihkan diri tidak untuk kesana (reklamasi pulau), jadi kalaupun resort, kita resort yang tidak masuk ke dalam pengembangan yang seperti itu, karena kami pikir masih banyak daratan," ujar Direktur PT Duta Megah Laksana (Pollux Properties Group) Agus Sugiono, saat ditemui usai gelar acara Signing Ceremony di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin (18/4/2016).
Agus menambahkan, sejak awal komitmen perusahaannya berbeda dengan developer lainnya, terkait dengan wacana reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Kami tahu kasus tersebut (reklamasi pulau). Sejak awal komitmen kami berbeda dengan perusahaan pengembang lainnya, kami tidak mengincar daerah sana (teluk Jakarta), kami berupaya mengembangkan resort disini (daratan)," imbuhnya.
Perusahaannya, lanjut Agus, masih terbilang baru dalam dunia properti, tidak seperti Agung Podomoro Land yang telah memiliki nama yang sangat besar.
"Saya rasa, masih baru juga ya (Duta Megah Laksana), belum sebesar Agung Podomoro Land. Tapi ya itu, kami komitmen sejak awal tidak hanya untuk korporasi, tapi juga memberdayakan masyarakat, seperti proyek The Mandalika Resort," tandasnya.
PT Duta Megah Laksana merupakan anak perusahaan salah satu developer properti terbesar di Indonesia yakni Pollux Properties.
Perusahaan pengembang tersebut menggelar Signing Ceremony terkait dengan terjualnya 50 unit (block sale) Condotel Amarsvati Lombok kepada PT OSO Manajemen Investasi.
Acara tersebut digelar di Hotel Ritz Carlton dan dihadiri Petinggi PT Duta Megah Laksana, Petinggi PT OSO Manajemen Investasi, serta Petinggi PT OSO Securities.