Yang Dilakukan Wali Kota Depok Menyambut Pemindahan 1.000 Napi ke Rutan Cilodong
Alasannya karena jumlah napi dan tahanan di dua lapas itu sudah over kapasitas sementara Rutan Cilodong bisa menampungnya.
Editor: Hendra Gunawan
Ia mengatakan di Rutan Salemba yang hanya memiliki kapasitas 1200an napi tahanan ditempati 3500 napi dan tahanan. "Over kapasitas ini juga terjadi di Cipinang. Jadi kita akan geser sebagian ke beberapa rutan di sekitar Jakarta yang memungkinkan," katanya.
Menurut Yasona, selain kesiapan tempat, pemindahan ribuan napi dan tahanan itu juga mesti dibarengi dengan penambahan personel di Rutan.
Selain itu katanya untuk pemindahan narapidana, nantinya kepala rutan di Jakarta harus berkoordinasi dengan kantor wilayah Kemenkumham Jawa Barat. "Ini juga supaya penyediaan staf dan personel terealisasi," katanya.
Yasona menjelaskan berdasarkan data Kemenkumham, rutan dan lapas di Jakarta sudah lebih dari kapasitas sementara di rutan dan lapas kota penyangga tidak. Selain di Rutan Cilodong ini, di Rutan Cikarang dari kapasitas 1400 napi dan tahanan baru terisi sekitar 350 an saja.
Sementara itu Kepala Rutan Cilodong, Sohibul Rachman menuturkan jumlah personel adalah kendala utama untuk menerima pemindahan napi atau tahanan dari lapas di Jakarta.
"Untuk tempat sangat memungkinkan. Namun jumlah personel yang menjadi kendala," katanya.
Karenanya untuk hal itu ia berharap Kemenkumham Pusat bersama wilayah Jakarta dan Jawa Barat bisa memecahkannya untuk memberikan tambahan personel di Rutan Cilodong.
Rachman mengatakan saat ini untuk menjaga sekitar 150 napi dan tahanan, Rutan Cilodong hanya memiliki sekitar 30 personel. Karenanya untuk menerima pemindahan seribu napi dan tahanan dari Lapas di Jakarta, dibutuhkan hingga ratusan personel di Rutan Cilodong, agar ideal. (Budi Malau)