Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beralas Sandal Jepit, Jessica Terus Menunduk Saat Diserahkan Kepada Jaksa

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kepada Kejaksaan Negeri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Beralas Sandal Jepit, Jessica Terus Menunduk Saat Diserahkan Kepada Jaksa
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Jessica Kumala Wongso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan tersangka pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

Jessica terus menunduk saat dikawal penyidik memasuki kantor Kejari Jakarta Pusat.

Penyerahan Jessica sebagai tersangka dari penyidik kepolisian kepada jaksa sebagai bagian dari pelimpahan berkas perkara tahap II.

Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan berkas beserta barang bukti kepada jaksa.

Jessica tiba di kantor Kejari Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia tiba dengan menumpangi Toyota Hiace 7106 VDA.

BERITA REKOMENDASI

Enam mobil polisi lainnya ikut dalam rombongan yang mengawal pelimpahan Jessica ini.

Jessica tampak mengenakan kaos lengan panjang abu-abu bergaris hitam.

Kedua kakinya beralas sandal jepit warna hitam.

Dua polwan tampak memegang kedua tangannya di sisi kanan dan kirinya saat memasuki halaman menuju lobi kantor Kejari Jakpus.

Selain itu, lebih 20 polisi dengan seragam Jatanras dan Turn Back Crime terlihat berada di sekeliling Jessica.


Jessica terus menundukkan kepala saat kamera wartawan menyorot wajahnya dam kericuhan pun sempat terjadi.

Sebab, sekitar 20 awak media berusaha mendekatinya untuk melontarkan pertanyaan dan menyorot wajahnya.

Sementara, lebih 20-an polisi dengan ketat menjaga Jessica dengan sesekali mendorong para wartawan guna membuka jalan.

Sejumlah pertanyaan wartawan sayup-sayup terdengar diantara teriakan wartawan yang terhimpit dan polisi yang melakukan dorongan.

Hingga berita ini diturunkan, Jessica dengan para penyidik Ditreskrimum masih berada di dalam kantor Kejari Jakpus guna menyelesaikan administrasi pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka.

Rencananya Jessica akan dibawa ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur sesuai proses di kantor Kejari Jakarta Pusat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas