Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara RA Desak Dimas Dihadirkan dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Eno

Pengadilan Negeri Tangerang akan kembali menggelar sidang lanjutan RA (16), remaja yang didakwa membunuh Eno Parihah (19), Senin (13/6/2016) pagi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengacara RA Desak Dimas Dihadirkan dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Eno
Warta Kota/Nur Ihsan
RA seorang tersangka kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap Eno Parihah, tertunduk lesu di ruang tunggu tahanan Pengadilan Negeri Tangerag, Rabu (8/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pengadilan Negeri Tangerang akan kembali menggelar sidang lanjutan RA (16), remaja yang didakwa membunuh Eno Parihah (19), Senin (13/6/2016) pagi.

Sidang akan berlangsung dengan agenda pledoi atau nota pembelaan dari RA.

Pihak kuasa hukum RA akan kembali mendesak sejumlah hal yang dirasa masih janggal.

"Pertama akan kami ajukan adalah kehadiran Dimas, sosok yang dikatakan aktor intelektual yang sebenarnya. Kami mendesak agar Dimas dihadirkan karena keterangannya sangat penting untuk mengungkap kebenaran kasus," kata kuasa hukum RA, Selamat Tambunan, Minggu (12/6/2016).

Sebelumnya, seorang pembunuh Eno, Rahmat Arifin (24) mengatakan bahwa RA sebetulnya tidak berada di lokasi pembunuhan Eno pada 13 Mei lalu.

Selain dirinya dan pelaku lain, Imam Hapriadi (24), ada satu pria lain bernama Dimas yang ikut membunuh Eno.

Belakangan, RA juga membantah semua isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI

Muncul spekulasi bahwa RA korban salah tangkap.

Namun, setelah pengakuan di persidangan, Arifin kemudian membuat surat permintaan maaf di atas materai karena sudah berbohong di persidangan.

Arifin mengaku mengatakan RA tidak bersalah karena diancam akan dipukuli RA di dalam sel.

Selamat mengatakan, pihaknya yakin betul apa yang disampaikan Arifin tentang Dimas benar adanya.

"Arifin menyampaikan hal tersebut tanpa tekanan sama sekali. Karenanya, jelas Dimas perlu hadir, karena kesaksiannya bisa membuka Kotak Pandora untuk meluruskan kejadian yang sebenarnya," kata Selamat.


Menurut Selamat, dari informasi yang ia terima, polisi sudah mulai bergerak mencari Dimas.

"Kami dengar demikian dan kami apresiasi. Di satu sisi, kami jelas mengutuk keras pembunuhan sadis ini dan tidak berharap hal yang sama terjadi lagi. Tapi di sisi lain, jangan sampai ada orang tak bersalah dihukum. Apalagi masih di bawah umur. Dimas harus hadir, " katanya lagi.

Penulis: Banu Adikara

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas