Ini Kejanggalan Tingkah Jessica Sebelum Kopi Beracun Disajikan ke Mirna
Gerak tubuh Jessica terlihat tidak biasa ketika Jessica yang semula sudah berada di meja nomor 54
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sidang lanjutan yang menghadirkan saksi ahli, yakni Digital Forensik Mabes Polri, AKBP Muhammad Nuh Al Azhar terkait pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso membuka sejumlah fakta baru.
Pasalnya, tujuh rekaman video Closed Circuit Television (CCTV) yang ditampilkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (10/8) menunjukkan kejanggalan Jessica selama berada di Cafe Olivier West Mall Grand Indonesia.
Mengawali kesaksian, AKBP Muhammad Nuh menyampaikan bila rekaman video seluruhnya berasal dari kamera CCTV di area dalam Cafe Olivier, West Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada saat kejadian, Rabu (6/1).
Namun, dari sembilan video, ia hanya memilih tujuh video yang berasal dari empat buah kamera CCTV, yakni berada di atas meja nomor 54, depan gerbang masuk, area cocktail dan area kasir.
Pada kesaksiannya tersebut, ia mengaku hanya mengkaji aktivitas Jessica sebelum hingga pasca Mirna dievakuasi oleh Pegawai Cafe Olivier pada saat kejadian, antara lain kedatangan Jessica pada pukul 16.06 WIB untuk memesan meja nomor 54 dan kembali meninggalkan Cafe Olivier untuk membeli hadiah di toko Bath and Body Works yang berada di lantai 1 West Mall Grand Indonesia.
Tidak ada kejanggalan yang diperlihatkan Jessica dalam rekaman CCTV yang berada di depan pintu masuk ataupun kasir Cafe Olivier tersebut.
Hal serupa juga terlihat ketika Jessica Kembali datang ke Cafe Olivier sembari membawa tiga buah paper bag dan duduk di meja nomor 54 pada pukul 16.18 WIB.
Namun, gerak tubuh Jessica terlihat tidak biasa ketika Jessica yang semula sudah berada di meja nomor 54 kemudian menuju area cocktail untuk memesan es Kopi Vietnam dan dua buah cocktail, yakni Old Fashioned dan Sazerach.
Dalam rentang pukul 16.18 WIB hingga pukul 16.20 WIB itu Jessica terlihat beberapa kali menoleh ke meja nomor 54 yang kosong kemudian berfoto selfi menghadap meja nomor 54.
Tidak berselang lama, Jessica kemudian menuju kasir untuk menyelesaikan pembayaran dan kembali duduk di sebelah kiri sofa tepat pukul 16.22 WIB.
"Pada pukul 16.23.07 terdakwa menggeser posisi duduk menjadi ke tengah, sehingga kamera CCTV (di atas pintu masuk-red) tidak dapat melihat karena terhalang pengunjung, hiasan tanaman, dan paper bag, semuanya sejajar lurus dengan kamera," jelasnya.
Akan tetapi, dalam kamera CCTV yang berada di atas meja nomor 54, tepat pada pukul 16.25.45 WIB, seorang pegawai datang dan menyajikan kopi dengan kondisi kopi dan susu belum tercampur.
Gelas terlihat putih karena susu, sedangkan kopi berada di bagian atasnya belum dicampurkan, sedotan pun terlihat terpisah belum dibuka.
Selesai disajikan, tepat pada pukul 16.26.19 WIB, posisi gelas kopi berada di bagian kiri meja, sementara pegawai lainnya datang membawa cocktail, pegawai itu menempatkan minuman di sisi sebelah kanan meja, berseberangan dengan kopi Vietnam tepat pada pukul 16.28.10 WIB.