Kapolda Metro Larang Polisi Pakai Barang Mewah yang Bisa Menimbulkan Kecurigaan dari Masyarakat
Polri pun telah mengeluarkan telegram rahasia mengenai aturan tersebut dan akan menindak jika ada anggota yang melanggarnya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengimbau jajarannya untuk bijak saat menggunakan media sosial.
Ia meminta agar anggotanya tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pornografi di media sosial dan tidak tampil dengan gaya berlebihan saat bertugas.
"Anggota kepolisian dilarang meng-upload ke medsos termasuk dalam tampilan seronok, pornografi, itu pasti kami tindak," ujar Moechgiyarto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/8/2016).
Menurut Moechgiyarto, Polri pun telah mengeluarkan telegram rahasia mengenai aturan tersebut dan akan menindak jika ada anggota yang melanggarnya.
"Tampil hedonisme dengan kemewahan hidup itu juga tidak pas. Itu sudah dibuat TR (telegram rahasia) dan itu merupakan pelanggaran disiplin," ucapnya.
Ia mencontohkan, gaya hidup hedonis yang dimaksud adalah penggunaan barang-barang bermerek mewah.
Penggunaan barang seperti itu, kata Moechgiyarto, akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.
"Hedonisme yang gaya hidupnya, style-nya misalnya ada polisi gunakan barang mewah, bermerek yang boleh nyatakan gajinya saja gak segitu itu kan nanti orang curiga," kata Moechgiyarto.
Meskipun barang tersebut merupakan barang milik sendiri, didapat dari keluarga atau warisan, Moechgiyarto tetap berharap agar tidak digunakan saat bertugas.
"Meskipun alasannya, oh itu dari nenek moyang dia yang kaya tujuh turunan, silakan, tapi jangan dibawa ke hubungan kepolisian," ujarnya.
Penulis : Akhdi Martin Pratama