Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolda Metro Larang Polisi Pakai Barang Mewah yang Bisa Menimbulkan Kecurigaan dari Masyarakat

Polri pun telah mengeluarkan telegram rahasia mengenai aturan tersebut dan akan menindak jika ada anggota yang melanggarnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapolda Metro Larang Polisi Pakai Barang Mewah yang Bisa Menimbulkan Kecurigaan dari Masyarakat
youtube
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto mengimbau jajarannya untuk bijak saat menggunakan media sosial.

Ia meminta agar anggotanya tidak mengunggah hal-hal yang bersifat pornografi di media sosial dan tidak tampil dengan gaya berlebihan saat bertugas.

"Anggota kepolisian dilarang meng-upload ke medsos termasuk dalam tampilan seronok, pornografi, itu pasti kami tindak," ujar Moechgiyarto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/8/2016).

Menurut Moechgiyarto, Polri pun telah mengeluarkan telegram rahasia mengenai aturan tersebut dan akan menindak jika ada anggota yang melanggarnya.

"Tampil hedonisme dengan kemewahan hidup itu juga tidak pas. Itu sudah dibuat TR (telegram rahasia) dan itu merupakan pelanggaran disiplin," ucapnya.

Ia mencontohkan, gaya hidup hedonis yang dimaksud adalah penggunaan barang-barang bermerek mewah.

Penggunaan barang seperti itu, kata Moechgiyarto, akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

"Hedonisme yang gaya hidupnya, style-nya misalnya ada polisi gunakan barang mewah, bermerek yang boleh nyatakan gajinya saja gak segitu itu kan nanti orang curiga," kata Moechgiyarto.

Meskipun barang tersebut merupakan barang milik sendiri, didapat dari keluarga atau warisan, Moechgiyarto tetap berharap agar tidak digunakan saat bertugas.

"Meskipun alasannya, oh itu dari nenek moyang dia yang kaya tujuh turunan, silakan, tapi jangan dibawa ke hubungan kepolisian," ujarnya.

Penulis : Akhdi Martin Pratama

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas