Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon: Penggusuran Bukit Duri Melanggar Hukum

Jika hukum dan tuntutan keadilan dilanggar terus, negara ini akan menuju kehancuran

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Fadli Zon: Penggusuran Bukit Duri Melanggar Hukum
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Alat berat digunakan untuk merobohkan bangunan saat penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Dalam periode Agustus hingga September 2016 ini tercatat sudah 313 keluarga pindah ke Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek di Jakarta Timur. Ditambah dengan 97 keluarga yang sudah lebih dulu direlokasi Januari kemarin, total ada 410 keluarga yang telah pindah. Sedangkan warga yang belum atau tidak mengambil rusun berjumlah 70 keluarga (54 ada nomor bidang, 16 tidak ada). Penertiban ini tidak berlaku untuk warga yang memiliki sertifikat (dari 13 bidang yang seluruhnya terletak di RW 010 terdapat 11 sertifikat), yang saat ini bukti sertifikatnya sudah diserahkan ke BPN Jakarta Selatan untuk diperiksa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai pembongkaran pemukiman di Bukit Duri yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sangat disayangkan karena dilaksanakan tanpa mengindahkan norma hukum.

Seharusnya, kata dia, Pemprov DKI Jakarta menjadi teladan dalam mematuhi hukum mengingat saat ini proses gugatan dari Warga Bukit Duri masih diproses di pengadilan.

Sehingga Pemprov DKI Jakarta tak bisa melakukan pembongkaran, karena proses pengadilan masih berlangsung.

"Tunggu keputusan pengadilan. Jika hukum dan tuntutan keadilan dilanggar terus, negara ini akan menuju kehancuran," katanya melalui keterangan, Jakarta, Rabu (28/9/2016)

Fadli juga mengingatkan janji dan komitmen pasangan Jokowi-Ahok pada saat kampanye 2012 yang didengar dari warga Bukit Duri, untuk tidak menggusur tapi merevitalisasi dalam bentuk kampung susun.

"Dulu jualan kampanye 2012 Jokowi-Ahok adalah negosiasi penggusuran hingga 50-an kali di kota Solo. Karena penggusuran dianggap tak manusiawi. Janji adalah utang, ini utang gubernur dan wakil gubernur pada warga Bukit Duri," ujarnya.

Wakil Ketua DPR meminta kepada Pemda DKI Jakarta agar berhati hati dalam mengambil tindakan, harus mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi dan juga hukum.

Berita Rekomendasi

Apalagi yang dampaknya terkait dengan hidup banyak orang.

"Penataan kita setuju, tapi harus dilakukan dengan pertimbangan keadilan, hukum dan juga hak warga mendapatkan kehidupan yang layak. Penataan juga harus manusiawi," kata Fadli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas