Tim Pasangan Calon Pilgub DKI Wajib Mendaftarkan Akun Medsos
Tim pemenangan bebas mendaftarkan jumlah akun Medsosnya tersebut.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPUD Jakarta meminta tim pemenangan pasangan calon Pemilihan Gubernur DKI Jakarta mendaftarkan akun media sosial (Medsos) yang akan digunakan pada massa kampanye.
Tim pemenangan bebas mendaftarkan jumlah akun Medsosnya tersebut.
"Akun boleh atas nama pasangan calon, partai buat akun khusus, semua harus didaftarkan. Tidak ada pembatasan jumlah. Yang penting daftrakan semua agar biar jelas mana yang resmi, mana yang tidak resmi," ujar Ketua KPU DKI, Sumarno saat rapat pleno di kantor KPUD, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Sabtu (1/10/2016).
Kewajiban pendaftaran akun dimaksudkan agar KPUD dapat melacak pemilik atau penggunanya apakah resmi atau bukan.
Itu dilakukan untuk meminimalisir penggunaan konten negatif dalam kampanye, misalnya penghasutan dan penggunaan Isu sara.
"Kalau ada resmi yang menjadi penanggung jawab konten kampanye dan juga objek hukum bisa diawasi. Itu gunanya akun didaftarkan secara resmi. Nantinya akan diumumkan ke masyarakat akun-akun resmi tersebut," katanya.
Komisioner KPU Jakarta Bidang Pencalonan dan kampanye Dahlia Umar mengatakan akun didaftarkan paling lambat 27 Oktober 2016.
Sebelum diumumkan akun tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Dimungkinkan paslon kampanye lewat medsos. Maka akun medsos harus didaftarkan lewat form BC4KWK, maksimal tanggal 27 Oktober sudah diserahkan ke KPU. Dalam waktu itu yang tak terlalu lama, akan diundang tim kampanye untuk membicarakan hal terkait kampanye. Alat peragaan kampanye akan disediakan KPU, desaiannya akan diserahkan kepada tim kampanye," katanya.
Sementara itu Anies Baswedan pada Jumat kemarin mengaku pihaknya sedang membentuk tim Medsos.
Ia yakin semua tim pasangan calon akan menggunakan Medsos secara arif saat kampanye.
Masyarakat juga menurutnya sudah cerdas dalam menerima informasi dari Medsos.
Masyarakat telah belajar melalui pengalaman Pilkada DKI 2012 dan Pemilihan legislatif serta Pemilihan presiden 2014 lalu yang mana media sosial digunakan sebagai sarana kampanye secara masif.
"Lalu pembelajaran-pembelajaran itu membuat masyarakat, semua pengguna media, itu bisa merasakan mana pesan-pesan yang benar, mana pesan-pesan yang salah," katanya.