Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPUD DKI Ingatkan Tiga Pasang Calon Tidak Berkampanye Hingga 28 Oktober 2016

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan tidak boleh ada kegiatan kampanye dari pasangan calon usai penetapan hingga mulainya hari pertama kampanye

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPUD DKI Ingatkan Tiga Pasang Calon Tidak Berkampanye Hingga 28 Oktober 2016
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno (tengah) didampingi Anggota KPUD DKI Jakarta M Fadillah (kiri) dan Moch Sidik (kanan) memberikan keterangan pers mengenai penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon serta deklarasi kampanye damai di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (21/10/2016). KPUD DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI periode 2017-2022 pada Senin (24/10), kemudian pengundian nomor urut Selasa (25/10) dan deklarasi kampanye damai Sabtu (29/10) mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno menjelaskan tidak boleh ada kegiatan kampanye dari pasangan calon usai penetapan hingga mulainya hari pertama kampanye.

"Kalau kampanye tidak boleh. Kalau berkegiatan silakan," kata Sumarno di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (24/10/2016).

Kegiatan kampanye dikatakan Sumarno diantaranya meyakinkan pemilih dan penyampaian program.

Dia menjelaskan kampanye baru bisa dilakukan mulai 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.

Masa kampanye akan diawali dengan deklarasi kampanye damai pada 29 Oktober 2016.

Sementara 26 Oktober 2016, tim dari masing-masing pasangan calon akan diminta datang untuk menentukan titik kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye Pilkada DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

KPUD DKI jakarta menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Mereka diantaranya pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono - Sylviana Murni, dan Anies Baswedan - sandiaga Uno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas