Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kesal, Pasutri Siksa Anak Kandung Hingga Tewas, Ini Kronologinya

Hanya lantaran kesal, pasangan suami istri (pasutri) di Bogor diduga tega menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kesal, Pasutri Siksa Anak Kandung Hingga Tewas, Ini Kronologinya
Tribun Bogor
AA (27) dan istrinya (SP) ditangkap polisi setelah anaknya kandunganya bernama Yeol Ghi Nichiardo (3) meninggal dunia diduga dianiaya mereka. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR-- Hanya lantaran kesal, pasangan suami istri (pasutri) di Bogor diduga tega menyiksa anak kandungnya sendiri hingga tewas.

AA (27) dan istrinya, SP (25), ditangkap polisi setelah anaknya kandung mereka, Yeol Ghi Nichiardo (3), meninggal dunia.

Yeol meninggal setelah sehari menjalani perawatan di RS Sentra Medika Cibinong, Kabupaten Bogor.

Akibat luka-luka yang dideritanya cukup parah, nyawa bocah malang itu tidak bisa diselamatkan.

Kini, AA dan SP mendekam di ruang tahanan Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Andi M Dicky menjelaskan, korban dan kedua orangtuanya tinggal di rumah kontrakan di Kampung Momonot RT 02/11 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kepada penyidik bapak korban AA mengakui telah memukul kepala korban dan mencubit paha anaknya tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Berikut kronologi penganiayaan yang berujung tewasnya Yeol.

1. Rabu (23/11) pukul 10.00 Yeol Ghi Nichiardo dipukul kepalanya dan dicubit pahanya oleh AA, ayah korban, yang kesal.

2. Sementara SP, ibu kandung korban, mendorong tubuh Yeol hingga kepalanya membentur dinding, punggung Yeol dipukul pakai gantungan baju (hanger).

3. Pukul 11.00 Yeol diketahui terluka dan pingsan. Yeol digendong ayahnya, dibawa ke RS Sentra Medika Cibinong, Kabupaten Bogor.

4. Kamis (24/11) pukul 21.45 nyawa Yeol tak bisa diselamatkan akibat luka- luka cukup parah.

5. Jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

6. Setelah diautopsi jenazah Yeol dimakamkan di sekitar kediamannya.

7. Orangtua Yeol, AA dan SP, ditangkap polisi dan ditahan di ruang tahanan Polres Bogor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas