Widihh, Sumbangan Untuk Ahok-Djarot Sudah Tembus Rp 28 Miliar dari Warga Jakarta
Djarot Saiful Hidayat mengaku saat ini dana sumbangan dari warga Jakarta telah menembus angka Rp28 Miliar.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua hari lalu pada Jumat (9/12/2016), dana kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, yaitu Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, sudah terkumpul Rp 27,3 miliar.
Djarot Saiful Hidayat mengaku saat ini dana sumbangan dari warga Jakarta telah menembus angka Rp28 Miliar.
Hal tersebut diutarakan Djarot ketika memberi sambutan saat pendeklarasian posko pemenangan di Jalan Praja Dalam E, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (11/12).
"Sebelumnya sudah 27.3M sekarang sudah 28 M lebih. Inilah prinsip-prinsip gotong royong, mencari pelayanan masyarakat yang jujur dan bisa bekerja," kata Djarot di lokasi disambut sorak sorai warga dan pendukung.
Untuk itu, Djarot berjanji jika menang pada Pilkada DKI Jakarta 2017, bukan semata untuk kepentingan pribadi ataupun politik. Namun, ia berharap kemenangannya untuk seluruh warga Jakarta.
"Insyallah jika dipilih kita akan diberikan kemenangan bukan untuk kepetingan Basuki Djarot, tapi untuk seluruh warga Jakarta dan Indonesia," janjinya.
Diketahui, Pasangan urut dua itu sudah melakukan penggalangan dana bertajuk Kampanye Rakyat sejak 1 November 2016. Mereka mengumpulkan sumbangan dari warga.
Seperti dalam keterangan tertulis, menyatakan bahwa lebih dari 50 persen transaksi yang masuk berjumlah kurang dari Rp 100.000.
Pasangan itu akan terus konsisten mengumpulkan dana dari warga. Ahok dan Djarot mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada warga yang telah ikut berpartisipasi. Mereka tetap berharap semakin banyak warga yang berpartisipasi.
Penggalangan dana untuk Kampanye Rakyat itu dilakukan dengan membuka booth-booth di berbagai mall di Ibu Kota, seperti mal Kota Kasablanka dan Central Park.
Ahok-Djarot juga menerima dana secara online lewat website ahokdjarot.id, setor tunai melalui Kantor Cabang BCA, dan melalui posko di Rumah Lembang.
Warga yang memberikan sumbangan dana diwajibkan untuk memiliki identitas yang jelas berupa nama, KTP, dan NPWP. Hal itu sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU. (Faizal Rapsanjani)