Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2.000 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Ahok

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in 2.000 Personel Polisi Diterjunkan Amankan Sidang Pemeriksaan Saksi Kasus Ahok
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah aparat kepolisian tengah melakukan pengamanan di Pengadilan Jakarta Utara, saat sidang perdana penistaan Agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (13/12/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus penistaan agama yang menjerat terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

Sidang kelima beragenda pemeriksaan saksi itu akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).

Untuk mengamankan sidang tersebut, sebanyak 2.000 personel kepolisian diterjunkan. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Jumlah personel yang kami kerahkan di sidang yang kelima ini, masih sama jumlahnya seperti sidang sebelumnya, sekitar 2.000 lebih yang insert di lapangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, Selasa (10/1/2017).

Dia menjelaskan, ribuan personel kepolisian tersebut akan ditempatkan di empat ring, yakni di ruangan sidang, pelataran Gedung Kementan, luar Gedung Kementan, dan sekitaran Gedung Kementan.

Menurut dia, pengerahan ribuan personel itu dilakukan untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi saat sidang sedang berlangsung, baik selala kecil seperti tindak kriminalitas maupun skala berat, seperti kemungkinan adanya teror.

Berita Rekomendasi

"Pengerahan aggota untuk mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan, seperti bentrok (antarmassa pendemo) di sidang nanti," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas