Pengamat Hukum: Proses Hukum Ahok Harus Dihargai, Masyarakat Hendaknya Sabar Menunggu Hasil Sidang
Masyarakat harus menghormati kinerja para penegak hukum yang bertugas melakukan pembuktian dalam kasus penistaan agama.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Al-Azhar, Rahmat Bagja menilai masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurutnya, masyarakat harus menghormati kinerja para penegak hukum yang bertugas melakukan pembuktian dalam kasus penistaan agama.
"Kalau proses sidang Pak Ahok ini proses hukum harus dihormati. Proses hukum kan sekarang masih berjalan, tentu masyarakat harus menghormati," kata Rahmat saat dihubungi, Senin (16/1/2017).
Dalam setiap persidangan kasus penistaan agama mulai dari pembacaan dakwaan hingga pemeriksaan saksi-saksi selalu dipenuhi oleh elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap Ahok.
Dikatakan Rahmat, maraknya massa yang ikut datang ke kawasan sidang penistaan agama bisa jadi dipicu karena tidak adanya kepastian hukum.
"Masyarakat juga sebaiknya bisa menunggu karena proses hukum itu waktunya lama, nggak sebentar. Dalam prosesnya para penegak hukum ini kan juga sudah menerima alat bukti, yang dalam persidangan ini yang menjadi hal yang penting, dan menunjukkan apakah tersangka benar-benar bersalah atau tidak," tuturnya.
Masih kata Rahmat, masyarakat tentu harus mengerti apa yang terjadi sebenarnya dalam kasus penistaan agama. Dikatakannya, masyarakat juga harus menahan diri tidak berkomentar di media sosial agar tidak menimbulkan konflik baru.
"Masyarakat juga harus mengerti apa yang terjadi sebenarnya, jangan bersuara baik di media sosial maupun dalam kegiatan aksi sesuatu yang sebenarnya tidak mereka ketahui, sehingga bisa menimbulkan konflik baru," tandasnya.