Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Hukum: Proses Hukum Ahok Harus Dihargai, Masyarakat Hendaknya Sabar Menunggu Hasil Sidang

Masyarakat harus menghormati kinerja para penegak hukum yang bertugas melakukan pembuktian dalam kasus penistaan agama.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pengamat Hukum: Proses Hukum Ahok Harus Dihargai, Masyarakat Hendaknya Sabar Menunggu Hasil Sidang
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat menghadiri silaturahmi dengan Relawan Nusantara (RelaNU) di Kuningan, Jakarta, Minggu (15/1/2017). Acara yang diikuti ratusan peserta RelaNU itu juga untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Pengamat Hukum dari Universitas Al-Azhar, Rahmat Bagja menilai masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Menurutnya, masyarakat harus menghormati kinerja para penegak hukum yang bertugas melakukan pembuktian dalam kasus penistaan agama.

"‎Kalau proses sidang Pak Ahok ini proses hukum harus dihormati. Proses hukum kan sekarang masih berjalan, tentu masyarakat harus menghormati," kata Rahmat saat dihubungi, Senin (16/1/2017).

Dalam setiap persidangan kasus penistaan agama mulai dari pembacaan dakwaan hingga‎ pemeriksaan saksi-saksi selalu dipenuhi oleh elemen masyarakat baik yang pro maupun kontra terhadap Ahok.

Dikatakan Rahmat, maraknya massa yang ikut datang ke kawasan sidang penistaan agama bisa jadi dipicu karena tidak adanya kepastian hukum.

"‎Masyarakat juga sebaiknya bisa menunggu karena proses hukum itu waktunya lama, nggak sebentar. Dalam prosesnya para penegak hukum ini kan juga sudah menerima alat bukti, yang dalam persidangan ini yang menjadi hal yang penting, dan menunjukkan apakah tersangka benar-benar bersalah atau tidak," tuturnya.

Berita Rekomendasi

Masih kata Rahmat, ‎‎masyarakat tentu harus mengerti apa yang terjadi sebenarnya dalam kasus penistaan agama. Dikatakannya, masyarakat juga harus menahan diri tidak berkomentar di media sosial agar tidak menimbulkan konflik baru.

"‎Masyarakat juga harus mengerti apa yang terjadi sebenarnya, jangan bersuara baik di media sosial maupun dalam kegiatan aksi sesuatu yang sebenarnya tidak mereka ketahui, sehingga bisa menimbulkan konflik baru‎," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas