Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Sukses Agus-Sylvi: Tidak Salah Kalau Polisi Panggil Pak Jokowi Untuk Klarifikasi

"Kalau ada nama Pak Jokowi jadi pejabat di kala itu tak ada salahnya kita negara hukum,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Sukses Agus-Sylvi: Tidak Salah Kalau Polisi Panggil Pak Jokowi Untuk Klarifikasi
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni tiba di gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (20/12017). Ia diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni terkait pengelolaan dana Bansos.

Usai diperiksa, Sylviana menyebut nama Presiden Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Tim sukses Agus-Sylvi, Rizky Al Jupri menilai polisi bisa meminta Presiden Jokowi untuk melakukan klarifikasi.

"Kalau ada nama Pak Jokowi jadi pejabat di kala itu tak ada salahnya kita negara hukum, tak ada salahnya polisi meminta klarifikasi apa sebetulnya terjadi ketika itu," kata Rizky di Populi Center, Jakarta, Minggu (22/1/2017).

Rizky mengatakan Sylvi telah memberi keterangan sesuai yang diketahuinya.

Ia berharap kepolisian tidak dijadikan alat politik dalam Pilkada DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Menurut Rizky, kecurigaan pihaknya terhadap dugaaan politik dalam kasus Sylviana Murni dinilai wajar.

Ia mencontohkan kasus penistaan agama yang dianggap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bernuansa politis.

Ia pun mengungkapkan kecurigaan adanya muatan politis dalam kasus Sylvi.

Baca: IPW: Jika Ada Kesalahan, Barskrim Harus Minta Maaf Kepada Sylviana Murni

Hal tersebut melihat waktunya menjelang pemungutan suara.

"Kenapa empat minggu sebelum pilgub lalu surat pemanggilan kita terima dari rekan-rekan media lalu media sosial," ucapnya.

Sebelumnya, usai diperiksa lebih dari tujuh jam, calon wakil gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni mengatakan surat yang dibuat penyidik Bareskrim Polri ada kesalahan.

Menurutnya dalam surat panggilan yang diberikan Bareskrim benar nama dirinya.

Tapi dalam surat panggilan ada kekeliruan dimana dalam surat panggilan Bareskrim disebut tentang pengelolaan dana Bansos Pemprov DKI Jakarta.

"Padahal ini bukan dana Bansos. Tetapi ini adalah dana hibah, sesuai dengan yang harus saya sampaikan dengan bukti yang jelas supaya semua terang benderang," kata Sylvi di Kantor Dittipikor Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Dirinya menjelaskan, Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka DKI Jakarta mengelola dana hibah berdasarkan surat keputusan gubernur DKI Jakarta yang saat itu masih dijabat Joko Widodo (Jokowi).

"Padahal ini bukan dana bansos, tetapi ini adalah dana hibah sesuai dengan SK Gubernur Nomor 235 Tanggal 14 Februari 2014 yang ditandatangani pada saat itu Pak Jokowi (saat menjabat gubernur Jakarta)," ujar Sylviana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas