Disindir Ahok Tak Mengerti UU, Sylvi Beri Jempol ke Bawah
Mendengar reaksi tersebut, Sylvi yang awalnya tersenyum sembari geleng-geleng mulai berbisik kepada pasangannya Agus Harimurti Yudhoyono.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyindir calon Wakil Gubernur pasangan calon no. 1 Sylvia Murni karena tidak mengerti UU Keuangan Berbasis Kinerja.
Padahal Ahok berharap pegawai Pemprov DKI sudah bekerja selama 38 tahun bisa menjelaskan dengan baik UU yang tersebut.
"Birokrat yang lama nggak mengerti," jelas Ahok di debat Pilkada 2017 ke dua, Jumat malam (27/1/2017).
Ahok menjelaskan UU tentang Keuangan Berbasis Kinerja baru disahkan 2001, namun untuk seluruh Indonesia dimulai 2016.
Ahok pun mengklaim sudah khatam mempelajari itu sejak menjabat sebagai Bupati Bangka elitung dan anggota DPR RI.
"Bu Sylvi kurang mempelajari UU Keuangan tadi," tegas Ahok.
Mendengar reaksi tersebut, Sylvi yang awalnya tersenyum sembari geleng-geleng mulai berbisik kepada pasangannya Agus Harimurti Yudhoyono.
Bahkan saat Ahok menyelesaikan penjelasannya, Sylvi memberi jempol ke bawah.
Sebelumnya diberitakan Sylvi mengatakan butuh harmonisasi antara eksekutif dalam hal ini Gubernur DKI dengan DPRD.
"Bicara UU Keuangan Negara no.17 tahun 2003 pasal 3 ayat 6 mengenai penerimaan masuk APBD harus disetujui antara Gubernur dan DPRD DKI," jelas Sylvi, Jumat (27/1/2017)
Sylvi memaparkan jika tidak ada hubungan yang baik antara eksekutif dan DPRD, maka banyak penerimaan daerah sulit disahkan ke dalam APBD.
Menurut pejabat Pemprov DKI Jakarta itu, semua pendapatan masuk ke dalam pembukuan atas izin DPRD.
"Bagaimana bisa dilakukan jika hubungan antara DPRD dan eksekutif tidak terjadi," jelas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.