Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Pilgub DKI Fair Play, PKS Berharap Ahok-Djarot Cuti pada Putaran Kedua

PKS berharap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat cuti pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ingin Pilgub DKI Fair Play, PKS Berharap Ahok-Djarot Cuti pada Putaran Kedua
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pasangan Cagub Cawagub DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama (kanan) dan Djarot Saiful Hidayat (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta di Kediaman Megawati Soekarnoputri, Kebagusan, Jakarta, Rabu (15/2/2017). Megawati Soekarnoputri menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya untuk warga Jakarta yang telah memilih Pasangan Ahok-Djarot dan meminta para pendukung untuk tetap solid bila pilkada dilanjutkan ke putaran kedua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta Syakir Purnomo berharap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat cuti pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

PKS mengusung paslon nomor tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

"Kami ingin fair play (adil). Oleh karena itu, petahana pada masa itu sebaiknya cuti," kata Syakir di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (26/2/2017).

Baca: Polemik Kampanye Pilkada DKI Putaran Kedua, KPU DKI Jakarta Bahas Aturan Cuti atau Tidaknya Petahana

Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi ini mengatakan, bila Ahok-Djarot cuti, maka bisa mulai bersamaan masuk ke putaran kedua.

Dia mengakui memang belum ada regulasi khusus terkait cuti kampanye petahana pada putaran kedua.

Sebab, kegiatan itu hanya berupa penajaman visi dan misi.

Berita Rekomendasi

Namun, Syakir tak mempermasalahkan bila KPU DKI Jakarta memutuskan Ahok-Djarot tidak usah cuti pada pilkada putaran kedua.

"Apa pun keputusan terakhir KPU DKI Jakarta, akan kami terima," kata Syakir.

KPU DKI Jakarta mulanya tidak akan mengadakan masa kampanye untuk putaran kedua Pilkada DKI.

Namun, hal tersebut berubah dan KPU DKI memutuskan adanya masa kampanye pada putaran kedua.

Keputusan itu diambil setelah KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017).

KPU DKI menilai, kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua nanti.

Mereka berkaca pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2012.

Meski tidak ada masa kampanye putaran kedua, kedua pasangan calon saat itu memanfaatkan waktu untuk melakukan kegiatan seperti kampanye.

Penulis : Kahfi Dirga Cahya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas