Sidang Ahok Bisa Menguntungkan di Putaran Kedua
Sidang akan menguntungkan Ahok kalau makin banyak bukti Ahok tidak menista agama.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI Denny JA), Adjie Alfaraby, menilai kasus yang membelit terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atas penodaan agama, dapat menguntungkan Ahok di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Pasalnya, pada sidang Ahok yang ke XIII, telah memasuki tahap pemeriksaan saksi dari kubu Ahok dan bertepatan dengan dimulainya masa kampanye putaran kedua.
"Sidang akan menguntungkan Ahok kalau makin banyak bukti Ahok tidak menista agama. Karena kalau kita lihat dari data kalau persepsi mereka yang menilai ahok menista agama berkurang maka itu akan menguntungkan Ahok-Djarot," kata Adjie, di Graha Rajawali, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa (7/3/2017).
Sidang Ahok yang terus berlanjut itu, menurut Adjie, tergantung pada intensitas pembuktian Ahok tidak bersalah di mata publik.
"Kemudian tergantung pemberitaan media dan antusias masyarakat mengikuti sidang itu," kata Adjie.
Seperti diketahui persepsi mayoritas penduduk muslim sudah terbangun, bahwa Ahok menodakan agama.
"Mereka harus mengintensifkan bahwa Ahok-Djarot tidak menista agama. Berkurang memang tapi masih menjadi mayoritas.Tergantung proses penistaan agama, dan tergantung tim ahok djarot mengklarifikasi isu itu," ujarnya.
Ahok kembali non-aktif sebagai Gubernur DKI Jakarta, sehubungan dengan masa kampanye Pilkada DKI putaran kedua, mulai 7 Maret hingga 15 April 2017.
Ahok mengisi hari pertama kampanyenya dengan mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Gedung Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2017) hari ini.
Saat ini, persidangan ke-13 itu telah berlangsung lebih dari satu jam, setelah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Ahok tengah mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh timnya, untuk meringankan dakwaan yang menjerat dia. (M12)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.