Babinsa Ringkus Pengedar Ganja di Tambora
Babinsa Koramil Tambora, Sersan Kepala Edi Syahputra Saragih, meringkus pengedar ganja
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Babinsa Koramil Tambora, Sersan Kepala Edi Syahputra Saragih, meringkus pengedar ganja di Jalan Kalianyar 7, RT 7/4, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2017).
Pengedar yang diringkus adalah Reja Agustian yang oleh pemuda setempat sudah lama dikenal sebagai pengedar.
Edi mengatakan, saat malam penangkapan, dirinya tengah hendak mengunjungi wilayah Kalianyar menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalan, sekitar pukul 20.20, dia mendadak mencium bau ganja dan melihat sekumpulan pemuda.
"Saya langsung hampiri saja," ujar Edi kepada wartawan, Sabtu (25/3/2017) pagi.
Tapi kumpulan pemuda itu lekas bubar begitu dihampiri. Hanya Reja yang tak kabur lantaran sudah teler.
Saat diringkus Reja tengah menghisap satu linting ganja. Setelah digeledah, ditemukan satu gulung ganja yang siap diedarkan.
Menurut penuturan warga, lanjut Edi, Reja merupakan pengecer di kawasan itu. Ia acap kali memperjualbelikan narkoba ke sejumlah remaja sekitar.
Perkaranya kemudian diserahkan ke Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, setelah koramil melimpahkan kasus tersebut.(Wartakotalive.com/Theo Yonathan Simon Laturiuw)