Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketahuan Saat Mau Mencuri Motor, Dely Dihakimi Massa Hingga Tewas

Jenazah pelaku, Soerahman Dely (31) kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ketahuan Saat Mau Mencuri Motor, Dely Dihakimi Massa Hingga Tewas
TRIBUNNEWS.COM/HENDRA GUNAWAN
Korban Kecelakaan 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Seorang pencuri sepeda motor di Kampung Rawapanjang RT 04/04, Rawalumbu, Kota Bekasi tewas dihakimi massa saat beraksi pada Minggu (9/4) malam.

Jenazah pelaku, Soerahman Dely (31) kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk kepentingan penyelidikan.

Kasubag Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing mengatakan, massa nekat menghakimi pelaku karena kesal dengan ulahnya.

Apalagi kasus pencurian sepeda motor marak terjadi di permukiman warga setempat.

"Ada warga lain yang sudah berupaya mengamankan pelaku, cuma massa lebih agresif sehingga lepas kendali dan menghakimi pelaku sampai tewas," ujar Erna pada Senin (10/4).

Erna menjelaskan kasus berawal saat pelaku berusaha menggasak sebuah sepeda motor Honda Beat B 3324 KZW milik Irman (25) di lokasi kejadian.

Ketika membobol sepeda motor itu menggunakan kuncil leter T, Irman memergoki tersangka.

Berita Rekomendasi

Korban berteriak meminta bantuan, hingga membuat pelaku panik dan berusaha melarikan diri.

"Teriakan korban didengar warga setempat dan langsung memburunya. Pelaku berhasil ditangkap beserta letter T," kata Erna.

Belum sempat diamankan, rupanya pelaku dikeroyok massa hingga tidak sadarkan diri.

Bahkan saat petugas kepolisian datang, Dely telah meregang nyawa dengan luka di sekujur tubuhnya.

"Tersangka tewas karena mengalami luka yang sangat parah di bagian kepala dan tubuhnya," ungkapnya.

Erna meminta kepada masyarakat jangan main hakim sendiri dengan pelaku kejahatan.

Sebagai negara hukum, kata Erna, warga harus mempercayakan kasus tersebut aparat penegak hukum.

"Pelaku juga memiliki hak untuk hidup dan diadili, jadi sebaiknya tahan emosi dan serahkan kasus ini ke penyidik," tegas Erna.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas