Bareskrim: Ada Dugaan Pengurangan Kualitas Barang di Proyek Renovasi TIM
Haji Lulung dimintai keterangan lantaran dia menjadi koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang Pariwisata dan Kebudayaan
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat III Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proyek renovasi Gedung Teater Kesenian Jakarta di Taman Ismail Marzuki Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 senilai Rp27 miliar.
Di antaranya penggelembung biaya atau mark up dan penurunan kualitas spek barang.
"Dugaannya ada perbedaan antara hasil pekerjaan dengan nilai kontrak," ujar Wakil Direktur Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi.
Diberitakan, anggota DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, atau lebih dikenal Haji Lulung, diperiksa penyelidik Dittipikor Bareskrim Polri di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 April 2017. Ia dimintai keterangan terkait penyelidikan proyek renovasi Gedung Teater Kesenian Jakarta di TIM Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012 senilai lebih Rp27 miliar.
Haji Lulung dimintai keterangan lantaran dia menjadi koordinator Komisi B DPRD DKI Jakarta bidang Pariwisata dan Kebudayaan sewaktu penganggaran program Revitalisasi kawasan TIM pada 2012.
Dari penyelidikan sementara Dittipikor Bareskrim, ada indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek renovasi yang dikerjakan oleh PT Relis Sapindo Utama tersebut.
Diketahui, Gedung Teater tersebut pernah terbakar pada 20 Agustus 2013 atau saat gedung masih tahap renovasi. Gedung tersebut merupakan salah satu baguan dalam program Revitalisasi kawasan TIM Dinas Pariwisata dan Kebudayaan senilai Rp469 miliar saat kepemimpinan Gubernur Joko Widodo.