Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Helikopter Disiapkan untuk Pengamanan Ahok dan Hakim

Helikopter tersebut adalah bagian dari Standar Operating Procedure (SOP) pengamanan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Helikopter Disiapkan untuk Pengamanan Ahok dan Hakim
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Mobil Barracuda keluar dari halaman Pengadilan Jakarta Utara, usai sidang perdana penistaan Agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (13/12/2016). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ahok dengan dakwaan alternatif antara Pasal 156 huruf a KUHP atau Pasal 156 KUHP. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyiapkan helikopter yang disiagakan di lapangan Gedung Kementerian Pertanian jelang pembacaan vonis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, helikopter tersebut adalah bagian dari Standar Operating Procedure (SOP) pengamanan.

"Ini adalah SOP untuk pengamanan sidang. Ini dibutuhkan untuk escape jika ada hal yang tidak diinginkan," ujar Argo kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).

Argo membenarkan jika helikopter ini dapat digunakan untuk mengevakuasi siapapun, termasuk terdakwa Ahok.

"Iya semua kita persiapkan ya," singkat Argo.

Helikopter tersebut mulai diparkir di lapangan upacara Kementan sejak pukul 06.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Selain helikopter, pihak kepolisian juga menyiapkan kendaraan taktika antara lain watercanon dan barracuda.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas