Helikopter Disiapkan untuk Pengamanan Ahok dan Hakim
Helikopter tersebut adalah bagian dari Standar Operating Procedure (SOP) pengamanan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyiapkan helikopter yang disiagakan di lapangan Gedung Kementerian Pertanian jelang pembacaan vonis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus dugaan penistaan agama.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, helikopter tersebut adalah bagian dari Standar Operating Procedure (SOP) pengamanan.
"Ini adalah SOP untuk pengamanan sidang. Ini dibutuhkan untuk escape jika ada hal yang tidak diinginkan," ujar Argo kepada wartawan di Gedung Kementerian Pertanian, Selasa (9/5/2017).
Argo membenarkan jika helikopter ini dapat digunakan untuk mengevakuasi siapapun, termasuk terdakwa Ahok.
"Iya semua kita persiapkan ya," singkat Argo.
Helikopter tersebut mulai diparkir di lapangan upacara Kementan sejak pukul 06.00 WIB.
Selain helikopter, pihak kepolisian juga menyiapkan kendaraan taktika antara lain watercanon dan barracuda.