Kebijakan Tim Sinkronisasi Anies-Sandi Menyikapi Proyek Reklamasi Teluk Jakarta
Anggota tim sinkronisasi, Marco Kusumawijaya mengatakan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tetap berkomitmen menolak reklamasi di Teluk Jakarta.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim sinkronisasi, Marco Kusumawijaya mengatakan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno tetap berkomitmen menolak reklamasi di Teluk Jakarta.
Sehingga kebijakan yang diambil tim Sinkronisasi yakni membatalkan izin pembuatan pulau reklamasi.
"Kebijakan yang diambil pada sinkronisasi, batalkan tidak perpanjang izin pulau lain," ujar Marco usai diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, (17/5/2017).
Sementara itu, untuk pulau yang sudah kadung jadi, menurut Marco sedang dikaji peruntukannya.
Menurutnya pulau yang sudah jadi tidak mungkin lagi untuk dibongkar lagi.
"Pulau terlanjur jadi, mari ajak masyarakat memikirkan manfaatnya," katanya.
Hal pasti menurut Marco pulau reklamasi yang sudah jadi akan diperuntukkan untuk kepentingan publik.
Hanya saja bentuknya masih didiskusikan antara tim sinkronisasi, pakar, serta masyarakat.
Untuk diketahui dari 17 pulau reklamasi terdapat empat pulau yang sudah jadi.
Pulau tersebut yakni pulau C, D, G, dan N (Pelabuhan Pelindo).
Marco mengatakan perubahan peruntukan pulau reklamasi yang sudah jadi hanya pada pulau yang sekarang ini diperuntukkan untuk komersial.