Lottemart di Bekasi Digeruduk Ormas
Kasus penutupan itu berawal adanya sengketa lahan yang dijadikan pusat perbelanjaan itu.
Editor: Fajar Anjungroso
Kuasa hukum Usman Kasim yang lain, Tonin Tahta mengungkapkan, pihaknya telah beraudiensi dengan pihak Lottemart.
Namun sampai saat ini, pihak direksi pusat perbelanjaan itu belum turun tangan.
Alasannya, perusahaan tersebut merupakan berskala multinasional.
Dalam pertemuan itu, kata dia, pihaknya meminta tuntutan sewa sebesar Rp 25 miliar kepada pihak perusahaan itu.
Hitungannya diambil dari mulai beroperasinya perusahaan retail itu sejak tahun 2005 lalu.
"Kita kirim somasi pertama selama sebulan agar mereka memenuhi permintaan kami soal biaya sewa," ujar Tonin.
Kasubag Humas Polrestro Bekasi Komisaris Erna Ruswing memastikan, tidak ada kericuhan dalam aksi ratusan ormas tersebut.
Sebab puluhan polisi telah bersiaga di lokasi untuk mengawal para ormas. "Situasi berjalan kondusif sebagaimana mestinya," kata Erna.