Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencopet Tertangkap PKD Stasiun Tanjung Barat: Pura-pura ke Toilet, Kabur dengan Rampas Motor

Saat berada di jalan untuk kabur, pelaku mendapati Hamzah, yang akan menaiki motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 6098 EYP.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pencopet Tertangkap PKD Stasiun Tanjung Barat: Pura-pura ke Toilet, Kabur dengan Rampas Motor
WARTA KOTA/FERYANTO HADI
Hamzah, kakek 69 tahun yang menjadi korban perampasan sepeda motor di dekat Stasiun Tanjung Barat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musibah menimpa seorang kakek bernama Hamzah (69). Pria asal Cimanggis, Depok, ini menjadi korban perampasan di Jalan Raya Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Sebuah sepeda motor dibawa kabur oleh seorang pencopet yang sedang berusaha melarikan diri dari kejaran petugas keamanan Stasiun Tanjung Barat.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (30/5/2017) malam sekitar 21.00. Awalnya, pelaku diduga melakukan pencopetan di saat kereta melaju dari Stasiun Pasar Minggu.

Pelaku yang diamankan petugas PKD Stasiun Tanjung Barat kemudian dicecar di pos keamanan tersebut. Saat diinterogasi, pelaku menyerahkan barang-barang yang diambilnya itu.

Setelah itu, pelaku kemudian meminta izin pergi ke toilet. Tak disangka, pelaku ternyata mencoba kabur dengan memecahkan kaca toilet yang ada di stasiun.

Wajah pencopet
Wajah pencopet saat sempat difoto petugas di Stasiun Tanjung Barat

Saat berada di jalan untuk kabur, pelaku mendapati Hamzah, yang akan menaiki motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 6098 EYP.

Pelaku langsung memaksa korban menyerahkan sepeda motornya. "Melihat korban sedang naik motor, kemudian pelaku merampasnya," ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Prayitno, Selasa (30/5) malam.

Berita Rekomendasi

Pelaku kabur dan melawan arah menuju Depok. Pelaku dikabarkan sempat terjatuh di depan kampus ISIP karena sejumlah warga mengejarnya.

Namun pelaku bisa berdiri kemudian kembali melajukan sepeda motor ke arah Depok.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap penjahat tersebut.

Penulis: Feryanto Hadi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas