Bapak dan Anak Keroyok Tetangganya, Alasannya Tak Terima Ditegur Saat Mabuk
Tak terima ditegur karena mabuk, bapak dan anak tega memukuli tetangganya di pos RW 06 Jalam Tanjung Duren Timur, Grogol Petamburan
Editor: Adi Suhendi
"Pelaku Rizal kami amankan satu minggu setelah kejadian. Sedangkan bapaknya, kami ringkus di rumahnya," imbuhnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku memukuli korban lantaran kesal.
Karena, dua tahun lalu pelaku Rizal pernah ditegur korban saat sedang mabuk di depan rumahnya (korban).
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Berita ini sudah dimuat wartakotalive.com dengan judul: Tak Terima Ditegur Saat Mabuk, Bapak dan Anak Keroyok Tetangga
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.