Kemdikbud Apresiasi Jika KIP dan KJP Terintegrasi
Ia mengaku Kemendikbud tidak akan melakukan intervensi terhadap program KJP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menanggapi adanya rencana pengintegrasian antara program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dengan Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Gubernur DKI terpilih Anies Baswedan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Thamrin Kasman buka suara.
Ia mengaku Kemendikbud tidak akan melakukan intervensi terhadap program KJP yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Thamrin menambahkan pihaknya akan fokus pada pemberian KIP untuk seluruh anak-anak yang tidak memiliki biaya untuk sekolah.
"Wah kalau kita sih tidak mengintervensi KJP ya, kita hanya (ingin) pokoknya yang miskin itu dapat KIP," ujar Thamrin, saat ditemui di Kemendikbud RI, Jakan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).
Ia juga menuturkan KIP merupakan program pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Kerja Pemeritah (RKP).
"(KIP) Itu kan program pemerintah dalam RPJM dan RKP," katanya.
Kendati kedua program tersebut dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, ia pun menegaskan pihaknya mengapresiasi jika memang pengintegrasian itu benar dilaksanakan oleh Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Anies dan pasangan Wakil Gubernurnya Sandiaga Uno.
"Tapi kalau misalnya sudah mengintegrasi (kedua program itu) kan malah lebih bagus," ujarnya.