Polisi Segera Panggil Sejumlah Saksi Usut Kasus Penyerangan Kantor DPP PPP
"Tindaklanjutnya saat ini penyidik sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Asep Guntur menyatakan hingga saat ini, pihaknya belum mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penyerangan terhadap kantor DPP PPP kubu Djan Faridz di Jalan Pegangsaan Barat, Minggu (16/7/2017) dini hari.
"Belum ada (BB yang disita), karena pelaporannya baru jam 12," tutur Asep saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (16/7).
Saat ini kepolisian sudah melakukan proses olah TKP.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang disebabkan karena perebutan kantor pusat DPP PPP antara kubu Djan Faridz dan Romahurmuziy.
"Tindaklanjutnya saat ini penyidik sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti," katanya.
"Mungkin beberapa hari ke depan saksi-saksi akan dimintai keterangannya, kemudian kami mencari bukti, kalau gak salah ada CCTV-nya," tambahnya.
Kubu Djan Faridz yang menjadi korban diketahui sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Diwakili oleh Triana Dewi Seroja selaku Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM, laporan pihaknya terdaftar dengan nomor laporan 1027/K/VII/2017/Restro Jakpus.
Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Polisi Akan Panggil Saksi-saksi Terkait Penyerangan Kantor DPP PPP Dalam Waktu Dekat