Kisah Haru Guru Ngaji Belia yang Diperkosa
Majelis hakim menilai BL membuang bayinya karena ketidaktahuan soal kehamilan dan persalinan.
Editor: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
BL (16), pembantu rumah tangga sekaligus guru ngaji yang didakwa melukai bayinya hingga meninggal dan membuangnya di tempat sampah memeluk penasihat hukumnya usai mendengar vonis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2017)
BL dan anak lainnya diangap masih polos dan butuh bimbingan dari orang dewasa. Tanpa adanya bimbingan yang tepat, peristiwa seperti yang dialami BL bisa menimpa siapa saja.
"Anak harus dirangkul, dia takut mengatakan apa yang terjadi kepada orangtuanya, dan ini dilakukan melalui forum keluarga," kata Rini.
Penulis: Nibras Nada Nailufar
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Keadilan bagi Guru Ngaji yang Diperkosa dan Buang Bayinya