Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kemenhub yang Ngamuk Usai Mobilnya Diderek Juga Mengganti Plat Mobil Dinas

Seorang aparat sipil negara (ASN) pada Kementerian Perhubungan (Kemnehub) yang marah-marah saat melakukan pembayaran denda

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Oknum Kemenhub yang Ngamuk Usai  Mobilnya Diderek Juga Mengganti Plat Mobil Dinas
Warta Kota / Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial UJM, seorang aparat sipil negara (ASN) pada Kementerian Perhubungan (Kemnehub) yang marah-marah saat melakukan pembayaran denda akibat mobilnya diderek ternyata juga melakukan pelanggaran lain.

Menurut Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak, UJM mengganti plat kendaraan yang awalnya berwarna merah, menjadi hitam.

"Pada saat diderek plat hitam. Tapi ketika dilakukan pengecekan di STNK ternyata warna merah," tutur Harlem saat dikonfirmasi, Rabu (30/8).

Hal tersebut, kata Harlem, merupakan suatu pelanggaran karena plat merah adalah tanda bahwa sebuah kendaraan  adalah kendaraan dinas milik pemerintah.

Plat itu, sambung Harlem, diubah menjadi plat hitam yang diperuntukkan bagi warga sipil sebagai kendaraan pribadi.

"Kalau di STNK plat merah, tapi mobilnya jadi plat hitam, setahu saya enggak boleh," katanya.

Sebelumnya beredar video di media sosial terkait seorang aparat sipil negara pada Kemenhub melontarkan kata-kata tak pantas ketika melakukan pembayaran denda setelah mobil yang dikendarainya diderek.

Berita Rekomendasi

UJM tetap membayar denda sebesar Rp 500.000 tetapi itu dilakukan dengan marah-marah sambil mengucapkan kata 'brengsek'. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas