Wagub Jabar akan Gusur Restoran Rindu Alam di Puncak Pass
Lahan yang dipakai oleh Restoran Rindu Alam menurut Deddy merupakan milik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Restoran Rindu Alam bukan tempat asing bagi Anda yang biasa tetirah ke Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Restoran yang sudah berdiri sejak 1980 itu rupanya tak akan bertahan lebih lama lagi.
Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, restoran yang berdiri di ketinggian sekitar 1.443 meter dari permukaan laut itu bakal segera diratakan dengan tanah.
Deddy melanjutkan, pembongkaran akan dilakukan bulan depan. "November kita ratakan, jadi akan kita jadikan untuk publik area," kata Deddy Mizwar kepada TribunnewsBogor.com.
Lahan yang dipakai oleh Restoran Rindu Alam menurut Deddy merupakan milik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Tanah tersebut, sudah disewakan selama hampir 32 tahun.
Disadur dari Kompas.com, restoran Rindu Alam yang ada sekarang ini dirintis dua orang yang bersahabat sejak muda, yakni Ibrahim Adjie dan DS Mangkuto.
Adjie adalah mantan Panglima Kodam Siliwangi. Adapun Mangkuto adalah pemilik Roda, restoran minang di Cipanas.
Kedua orang itu kemudian minta izin kepada Pemerintah Daerah Jawa Barat untuk pinjam atau sewa lahan peristirahatan Rindu Alam itu yang kini berlokasi di Jalan Raya Puncak Km 23 Kabupaten Bogor.
Permohonan itu diajukan 1979 dan izin akhirnya keluar 1980.
Pembangunan restoran pun dimulai dengan menghilangkan bangunan lama sebelum restoran dibuka pada 1981.
"Itu tanah pemprov, kalau bukan tanah kita kita gak akan diapa-apain, ini tanah pemprov yang disewakan udah 32 tahun itu," katanya.
Deddy menjelaskan bahwa nantinya setelah dirobohkan, eks lahan restoran Rindu Alam akan dijadikan public area.
"Kita ratakan dulu untuk publik area, kalo ada bangunan dihitung, trus seperti apa, jangan sampai terjadi sesuatu yang bisa mengurangi resapan air," tukasnya.