Hotel Classic Tutup 50 Kamar Karaoke Sejak 8 Bulan Lalu Akibat Sepi Pengunjung
"Kita pernah selama beberapa waktu satu hari itu pengunjung cuma dihitung sama jari, sepi sekali,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengunjungi Grand Bontique Spa di Hotel Orchard dan tempat Spa di Hotel Fashion, tim gabungan wilayah hukum Sawah Besar melakukan pengecekan ke Hotel Classic di Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Pengecekan dilakukan pukul 16.13 WIB.
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus menanyakan kondisi hotel kepada General Manager Hotel Dan Dachmat.
Baca: Berkaca Dari Alexis, Camat Sawah Besar Periksa Langsung Tempat Spa dan Griya Pijat
Saat itu pula Martua baru mengetahui bahwa sebanyak 50 kamar karaoke di hotel tersebut sudah ditutup sejak 8 bulan yang lalu.
"Sudah berapa lama (kamar karaoke) ditutup pak? kenapa ditutup?" tanya Martua.
"Sudah tidak digunakan sejak 8 bulan lalu. Ada 50 lebih kamar sudah nggak beroperasi. Eskalator sudah 2 bulan nggak jalan, supaya karyawan tertutupi kebutuhannya," kata Dan kepada Martua.
Dan mengatakan penutupan 50 kamar karaoke terpaksa dilakukan karena sepinya pengunjung.
Baca: Tagih Janji Tolak Reklamasi, WALHI Minta Anies-Sandi Lakukan Langkah Ini
Bahkan, pernah beberapa waktu, dalam satu hari pengunjung hanya bisa dihitung jari.
"Kita pernah selama beberapa waktu satu hari itu pengunjung cuma dihitung sama jari, sepi sekali," ungkap Dan.
Camat mengatakan sepinya pengunjung berdampak pada penutupan 50 kamar karaoke.
Hal ini bisa mengurangi penghasilan pemerintah daerah dari segi pajak hotel dan restauran.
Baca: Setelah Tutup Alexis, Anies-Sandi Kembali Penuhi Janji Kampanye
"Ya sebenarnya penutupan karaoke karena pengunjung berkurang. Kita prihatin ya, di samping akan mengurangi pemasukan dari segi pajak hotel dan restoran akan berimbas pada tenaga kerja, ada juga warga kami yang bekerja di sini. Jadi sangat prihatin usaha ini tidak jalan," ucap Martua.
Pantauan Warta Kota, restoran di lantai 7 hotel sudah tak terpakai lagi.
Baca: Gagalkan Paripurna Istimewa Anies-Sandi, BK Sebut Ketua DPRD Bisa Dicopot
Tumpukan kursi beserta kardus diletakkan secara acak di dalam restoran.
Meski begitu, lampu-lampu masih dinyalakan di sekitar restoran.