Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pusat Pengoplosan Minuman Keras Digrebek Polda Sumsel

Polisi berhasil membongkar praktik pembuatan minuman keras (miras) di Jalan PDAM Rt.08 Rw.03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilur Barat I oleh pihak ke

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi berhasil membongkar praktik pembuatan minuman keras (miras) di Jalan PDAM RT 08 RW 03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilur Barat I oleh pihak kepolisian, Jumat (3/11/2017).

Tidak di ketahui praktik pembuatan miras ini lantaran tak ada satu orang pun yang tahu tentang kegiatan di rumah kosong ini.

Rumah yang terlihat seperti tak berpenghuni ini memang tidak disadari keberadaan pabrik ini karena kondisi rumah yang lama tidak terawat dan rumput panjang menghalangi rumah

Hendrik, ketua RT.08 mengatakan bahwa orang yang tinggal di tempat pengoplosan ini tak pernah melapor.

Baca: Ayu Berbohong Karena Desakan Warga Untuk Segera Menikah

" Tidak pernah melapor tentang keberadaan di Rt sini dan Sepengetahunan saya dan warga sekitar rumah ini kosong, memang sejak dua bulan lalu ada mobil putih keluar masuk tapi pintu depan tertutup,dari keterangan yang dihimpun sripoku.com, pemilik usaha ini diketahui berasal dari daerah Lampung dan pekerjanya kebanyakan berasal dari Prabumulih.

"Pekerjanya diketahui berasal dari Prabumulih dan yang punya dari lampung," ujar Hendrik.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Masa Bertongkat Rotan Segel Balai Raya Aceh Sepakat di Medan Petisah

Dalam peggerebekan 5 orang pelaku dan barang bukti pembuatan serta produk miras dibawa Ke Polda.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas