Pusat Pengoplosan Minuman Keras Digrebek Polda Sumsel
Polisi berhasil membongkar praktik pembuatan minuman keras (miras) di Jalan PDAM Rt.08 Rw.03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilur Barat I oleh pihak ke
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polisi berhasil membongkar praktik pembuatan minuman keras (miras) di Jalan PDAM RT 08 RW 03 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilur Barat I oleh pihak kepolisian, Jumat (3/11/2017).
Tidak di ketahui praktik pembuatan miras ini lantaran tak ada satu orang pun yang tahu tentang kegiatan di rumah kosong ini.
Rumah yang terlihat seperti tak berpenghuni ini memang tidak disadari keberadaan pabrik ini karena kondisi rumah yang lama tidak terawat dan rumput panjang menghalangi rumah
Hendrik, ketua RT.08 mengatakan bahwa orang yang tinggal di tempat pengoplosan ini tak pernah melapor.
Baca: Ayu Berbohong Karena Desakan Warga Untuk Segera Menikah
" Tidak pernah melapor tentang keberadaan di Rt sini dan Sepengetahunan saya dan warga sekitar rumah ini kosong, memang sejak dua bulan lalu ada mobil putih keluar masuk tapi pintu depan tertutup,dari keterangan yang dihimpun sripoku.com, pemilik usaha ini diketahui berasal dari daerah Lampung dan pekerjanya kebanyakan berasal dari Prabumulih.
"Pekerjanya diketahui berasal dari Prabumulih dan yang punya dari lampung," ujar Hendrik.
Baca: Masa Bertongkat Rotan Segel Balai Raya Aceh Sepakat di Medan Petisah
Dalam peggerebekan 5 orang pelaku dan barang bukti pembuatan serta produk miras dibawa Ke Polda.(*)