Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rizieq Shihab Dikabarkan Bakal Pulang, Bandingkan Reaksi Polisi dan Pengacaranya!

Pemimpin FPI Rizieq Shihab disebut-sebut bakal pulang ke Tanah Air. Apa kata polisi dan pengacaranya?

Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Rizieq Shihab Dikabarkan Bakal Pulang, Bandingkan Reaksi Polisi dan Pengacaranya!
TRIBUN JABAR
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab 

Ini meski awalnya sang pengacara, Damai Hari Lubis, mengaku tidak berani berandai-andai terkait kepulangan kliennya.

"Kalau saya ditanyakan tentang kemungkinan kebenaran Habib Rizieq kembali dan ikut acara memperingati setahun Alumni 212, maka jawaban saya adalah apa di dunia ini yang tidak mungkin," tambahnya.

Baca: Tak Disadari, Ini Beda Ekspresi Anak Atalarik Saat Foto Bareng Tsania Marwa dan Vonny Cornelia

Namun, kuasa hukum yang mewakili Habib Rizieq dalam beberapa kali pendampingan hukum saat penyidikan di Polda Metro Jaya maupun di Polda Jabar ini pun menyatakan dengan tegas tidak mengetahui sama sekali akan rencana kepulangan kliennya.

"Saya tidak berani mengada-ada atau berandai-andai (atas rumor kepulangan Habib Rizieq). Karena saya tidak memiliki informasi terkait hal tersebut," ujar Hari Lubis, dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/11/2017).

Ia mengaku heran terhadap rekan advokat lain yang diduga memiliki dan menyebarkan informasi akan kembalinya Habib Rizieq ke tanah air, pada tanggal 2 Desember 2017 besok.

Hari Lubis mengungkap bahwa sebenarnya Rizieq sendiri baru akan kembali ke Indonesia dengan kondisi tertentu.

Berita Rekomendasi

Baca: Ramai Beredar Foto Area Monas Kembali Kumuh, Ternyata Faktanya Seperti ini

"Iya, (Habib Rizieq) akan kembali ke tanah air, bila sudah ada kesepakatan secara hukum dan tertulis serta mengikat, yang dihasilkan atas dasar musyawarah nasional antara para penguasa eksekutif tertinggi," kata Hari Lubis.

Ia juga menuturkan jika kesepakatan itu harus disepakati oleh para pimpinan yang masih menjabat di negara RI atau yang mewakilinya secara sah berdasarkan konstitusi.

Selain itu, mereka juga harus duduk bersama-sama para ulama yang ditunjuk khusus oleh Habib Rizieq, untuk mewakili dirinya dengan dilandasi itikad baik dan demi kepentingan seluruh bangsa Indonesia dan pembangunan hukum serta ketahanan nasional.

Sekadar informasi, Aksi 212 yang diambil dari tanggal 2 Desember, merupakan salah satu dari serangkaian demo yang menuntut Gubernur DKI Jakarta terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, diseret ke meja hijau karena kasus penistaan agama.

Aksi yang dilancarkan tahun 2016 ini akan memasuki milad pertamanya pada Sabtu (2/12/2017) lusa.

Rendy Sadikin/Banu Adikara/Vincentius Jyestha

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas