SMPN 32 Jakarta Tempati Bangunan Usia 100 Tahun, Kondisinya Ancam Nyawa Siswa
Pihak sekolah sudah mengajukan permohonan rehab total bangunan pada tahun 2014.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Gedung aula SMPN 32 Jakarta roboh, Kamis (21/12/2017) sore. KPAI langsung lakukan pengawasan guna memastikan gedung kelas di sekelilingnya layak dan aman untuk siswa, saat mengikuti kegiatan belajar.
Pengawanan dilakukan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dan Komisioner KPAI Bidang Sosial dan Anak Dalam Situasi Darurat Susiana Affandi.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, KPAI memperoleh keterangan bahwa gedung yang roboh, masih digunakan sebagai aula dan tempat salat bagi warga sekolah.
Bahkan, sebelum kejadian, sebagian siswa sempat menggunakan gedung itu, sebagai tempat perayaan hari besar keagamaan. Bangunan roboh 3 jam setelah para siswa bubar dari kegiatan tersebut.
Bangunan berarsitektur Tiongkok itu dibangun pada 1816 dan beroperasi 1818. Usianya sekitar 100 tahun.
Sebelum roboh, tembok bangunan itu sudah dalam kondisi miring. Makanya, ditopang kayu supaya tidak ambruk.
Saat KPAI meninjau lokasi, penyangga kayu tersebut masih ada, terlihat dari luar dibatas garis polisi.
KPAI selanjutnya keliling ruang kelas. Mereka meninjau lantai dua yang terletak di sisi kanan bangunan yang roboh.
Bangunan berlantai dua ini adalah deretan ruang-ruang kelas, perpustakaan, ruang konsultasi BK dan labotarium.
Di labotarium, KPAI juga menemukan 3 lemari kuno dari kayu jati yang sudah berusia sangat tua. Lemari-lemari kaca tersebut saat ini dipergunakan sebagai tempat menyimpan bahan-bahan kimia.
Dari hasil pantauan langsung ke kelas-kelas, KPAI menilai ada 4 ruang kelas yang tidak memenuhi standar minimum sarana prasarana dari standar nasional pendidikan (SNP).
Pertama, kelas tersebut sangat sempit. Kedua, meja siswa mencapai pintu kelas sehingga pintu kelas tidak bisa ditutup rapat. Ketiga, meja guru hampir berhimpitan dengan whiteboard kelas.
Jumlah toilet juga tidak sebanding dengan jumlah siswa, ruang toilet pun kurang layak, sempit dan gelap.
Bahkan ada ruang kelas di bawah persis berada satu halaman dengan gedung yang roboh yang tidak mungkin digunakan lagi pasca robohnya gedung aula di sampingnya.
Pihak sekolah berencana semester depan akan memindahkan ruang belajar tersebut ke ruang labotarium di lantai dua.
Sementara itu, KPAI juga menemukan sambungan tangga dengan selasar di lantai dua yang riskan mencelakakan anak-anak. Jika tidak hati-hati melangkah, maka akan berpotensi membuat siswa terpeleset dan jatuh ke arah anak tangga.
Menurut informasi, bangunan berlantai dua tersebut dibangun pada tahun 1880, lebih muda sekitar 64 tahun dari bangunan yang roboh tersebut.
Tim KPAI menyaksikan pohon-pohon yang tumbang akibat reruntuhan bangunan yang roboh tersebut.
Mereka menyaksikan sisa-sisa keindahan bangunan yang setengahnya masih berdiri, hanya bagian atas bangunan yang roboh. Bahkan sebagian kayu-kayu ukir pun masih terlihat indah dan kokoh berdiri.
Pengajuan rehabilitasi
Pihak sekolah sudah mengajukan permohonan rehab total bangunan pada tahun 2014.
Pengajuan dilakukan ke Dinas Pendidikan dan Dinas Pariwisata Provinsi DKI Jakarta mengingat gedung tersebut merupakan cagar budaya yang harus dilestarikan.
Selanjutnya, pada 18 Desember 2017, ada perwakilan Dinas Pariwisata yang meninjau bangunan SMPN 32.
Namun, sayangnya rencana rehabilitasi tak kunjung dieksekusi sampai akhirnya bangunan tersebut roboh, Kamis, 21 Desember 2017.
Padahal, kondisi gedung sangat memprihatinkan. Itu karena lahan SMPN 32 Jakarta kondisinya miring ke sisi utara sehingga berpotensi juga membahayakana peserta didik, guru, dan warga sekolah.
Diduga, tanah di sisi utara sekolah amblas akibat banjir yang kerap menggenang di tahun-tahun sebelum Kali Krukut di depan sekolah dinormalisasi.
SMPN 32 Jakarta pernah mengalami banjir besar, 5 Januari 2011. Pada 4 Februari 2015, ketinggian air kala itu mencapai pinggang orang dewasa.(*)