Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan 500 Driver Taksi Online Demo Istana Senin Besok

Argo mengaku telah mendapat surat pemberitahuan adanya demo yang akan digelar driver taksi online

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Polisi Pastikan 500 Driver Taksi Online Demo Istana Senin Besok
WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Pastikan 500 Driver Taksi Online Demo Istana Senin Besok- Polda Metro Jaya sudah mendapat kepastian jumlah massa driver taksi online, yang akan mengikuti demo pada Senin (29/1) depan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).

Argo mengaku telah mendapat surat pemberitahuan adanya demo yang akan digelar driver taksi online serta jumlah massa yang mengikuti demo tersebut.

"Diikuti lebih kurang 500 orang massa, tentunya dari pemberitahuan itu, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat akan menyiapkan pengamanan," ujar Argo, Sabtu (27/1).

Baca: Orangtua Anjurkan agar Cuti Kuliah, Ini Jawaban Valerie Tifanka

Demo tersebut akan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Menurutnya, massa akan berjalan dari kawasan IRTI menuju Monas.

"Massa nantinya akan berjalan dari kawasan IRTI menuju Monas," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, Argo belum memberikan kepastian apakah akan ada rekayasa lalu lintas dari pihaknya.

Ini lantaran aksi demo driver taksi online dilakukan dengan menggunakan kendaraan secara konvoi. Namun ada pula yang akan berjalan kaki.

"Itu nanti situasional saja. Nggak masalah, kita amankan semuanya dengan harapan semuanya berjalan aman masing-masing," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan pengemudi taksi online sudah menggelar aksi demo di depan Kementerian Perhubungan, Jumat (26/1) siang. 

Aksi digelar untuk menolak Permenhub Nomor 108 Tahun 2017, tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Mereka memprotes penetapan tarif angkutan online sesuai batas atas dan bawah, untuk menjaga persaingan usaha yang sehat.

Selain soal tarif, hal lain yang disorot adalah aturan perihal kuota atau jumlah kendaraan dalam suatu wilayah operasi.

Kuota harus dihitung sesuai dengan wilayah operasinya dan diinformasikan secara terbuka ke publik, untuk menghindari adanya penyalahgunaan wewenang seperti jual beli kuota
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas