Drama Kecelakaan Novanto Terbongkar Di Persidangan, Dibungkus Selimut Hingga Kesaksian Perawat
Malang bagi Novanto, KPK kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang kedua.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM - Drama bekas Ketua DPR RI Setya Novanto sangat menyedot perhatian publik berbulan-bulan lamanya.
Novanto yang sebelumnya dikenal 'licin' dari hukum, menghadapi lembaga superbodi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sangat sedikit sekali orang yang mampu lolos jika kasusnya sudah ditangani KPK.
Novanto hampir masuk di kategori sangat sedikit sekali itu ketika penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP eletkronik tahun anggaran 2011-2013 dibatalkan melalui putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Malang bagi Novanto, KPK kembali menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang kedua.
Dari sini lah perlawanan-perlawanan Novanto sangat menghiasi pemberitaan media-media di Indonesia.
Puncaknya adalah ketika dia menjadi buronan KPK karena tak kunjung ditemukan.
Tidak berselang lama, tersiar kabar bahwa Novanto kecelakaan menabrak tiang listrik di daerah Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Novanto kala itu menumpang di mobil Fortuner yang dikendarai Hilman Mattauch yang saat itu bekerja sebagai wartawan Metro TV.
Pengacara Novanto saat itu, Fredrich Yunadi kemudian tampil monolog mengenai kondisi Novanto.
Dia mengaku bahwa Novanto sakit parah. Bahkan dia menderita benjolan di dahi sebesar bakpao.