Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Ganjil-genap Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang Diuji Coba Mulai 16 April

"Kami ingin masyarakat menggunakan angkutan umum menuju tempat kerjanya di Jakarta," ujar Bambang.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Aturan Ganjil-genap Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang Diuji Coba Mulai 16 April
Harian Warta Kota/henry lopulalan
UANG ELEKTRONIKA - Suasana kendaraan sedang trasaksi di Pintu Tol Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2017). Pada hari pertama PT Jasa Marga memperlakukan trasaksi megunakan uang elektronika untuk ruas Cawang sampai Bogor/Ciawi dan Tol Jagorawi. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

Laporan Reporter Kontan, Dina Mirayanti Hutauruk 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menyusul keberhasilan pelaksanaan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan segera mengimplementasikan paket kebijakan penanganan kemacetan di ruas tol Jagorawi dan ruas tol Jakarta-Tangerang.

Bambang Prihartono Kepala BPTJ menyebutkan, uji coba pelaksanaan kebijakan akan dilakukan mulai 16 April 2018 dan diharapkan pada awal Mei 2018 kebijakan telah sepenuhnya dapat diimplementasikan.

Berdasarkan hasil kajian dan analisis yang dilakukan, paket kebijakan yang akan diterapkan di ruas tol Jagorawi adalah penerapan skema ganjil genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta, penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor Pasar Rebo, serta pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan.

Penerapan skema ganjil genap ditujukan pada mobil penumpang pribadi dan tidak berlaku pada mobil pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia, mobil pimpinan dan pejabat negara asing serta Lembaga Internasional, mobil angkutan umum (plat kuning), mobil dinas pemerintah, ambulance, dan mobil pemadam kebakaran.

Beberapa kawasan pemukiman yang akan menjadi sasaran pengembangan Bus Premium (JR Connection) diantaranya adalah Legenda Wisata, Citra Grand, Cibubur Country, Metland Transyogi dan Cibubur Residence.

Baca: Aturan Ganjil Genap Kini Diberlakukan di Ruas Tol Jagorawi

Berita Rekomendasi

Baca: Pengusaha Truk dan Karoseri Wajib Tahu, Kini Kemenhub Batasi Muatan dan Perketat Dimensi

"Seperti halnya yang sudah berjalan di ruas tol Jakarta Cikampek kebijakan ini berlaku setiap hari Senin-Jumat pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB, kecuali hari libur," terang Bambang dalam keterangan resmi, Jumat (6/4/2018).

Kebijakan pembatasan kendaraan angkutan berat yang menjadi bagian dari paket kebijakan di ruas tol Jakarta- Cikampek, tidak diberlakukan di tol Jagorawi mengingat lalu lintas kendaraan angkutan berat di ruas tol ini tidak sepadat di ruas tol Jakarta Cikampek.

Berdasarkan kajian, kebijakan yang lebih tepat untuk diadopsi di ruas tol Jagorawi adalah pembuatan jalur khusus bus dan skema ganjil genap di ruas tol Jagorawi, karena volume kendaraan golongan III, IV dan V sangat kecil.

Jalur khusus bus yang dibuat akan memudahkan laju bus dari Bogor menuju DKI Jakarta.

"Kami ingin masyarakat menggunakan angkutan umum menuju tempat kerjanya di Jakarta," ujar Bambang.

Sementara itu hasil kajian dan analisis di ruas tol Jakarta Tangerang menunjukkan pemberlakuan skema ganjil genap bagi mobil penumpang pribadi, kemungkinan besar akan diberlakukan di Pintu Tol Kunciran 2 arah Jakarta dan Bitung 2 Arah Jakarta.

Kajian dan analis untuk ruas tol Jakarta-Tangerang masih terus berjalan untuk memastikan penerapan kebijakan pembatasan angkutan berat, penentuan lajur khusus angkutan bus, maupun pengembangan angkutan Bus Premium (JR Connection).

Diharapkan dalam beberapa hari ke depan seluruh hasil kajian dan analisis telah selesai dilaksanakan.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas