Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sandiaga Dukung Langkah Wakapolri Bumi Hanguskan Miras Oplosan

"Saya sangat mendukung pak wakapolri bilang membumi hanguskan miras oplosan,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sandiaga Dukung Langkah Wakapolri Bumi Hanguskan Miras Oplosan
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Sandiaga Uno di Pondok Kelapa Town Square, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (13/4/2018). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno memberi mendukung langkah Wakapolri untuk membumi hanguskan miras oplosan.

"Saya sangat mendukung pak wakapolri bilang membumi hanguskan miras oplosan," ujar Sandiaga saat ditemui di Pondok Kelapa Town Square, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (13/4/2018).

Baca: Kemenpora Lakukan Tiga Kegiatan Dalam Rangkaian Doa dan Dukungan Sukses Atlet Indonesia

Dalam kunjungannya ke pasar UKM di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Sandi menceritakan pengalaman hidupnya sekitar 7 sampai 8 tahun lalu bagaimana seorang temannya, ketua Hipmi Jawa Tengah kehilangan penglihatannya akibat mengkonsumsi miras oplosan.

"Saya mengalami sendiri bagaimana ketua Hipmi Jawa Tengah sekitar 7 atau 8 tahun yang lalu, bagaimana dia kehilangan pengelihatannya, menjadi buta gara-gara konsumsi miras oplosan," tutur Sandi.

Baca: PLN Kucurkan Dana Rp 2 Triliun Amankan Listrik Jakarta Saat Asian Games

Berita Rekomendasi

Sandi mengatakan, bahwa setiap agama manapun mengajarkan untuk tidak mengkonsumsi miras, apalagi miras yang telah dicampur-campur (oplosan).

Sikap tegas akan diberikan Pemprov DKI Jakarta terkait miras oplosan tersebut.

"Itu kita tegas aja, saya rasa diajaran agama manapun, syariat islam mendorong bahwa kita harus tegas dengan tidak konsumsi miras, apalagi miras oplosan, itu harus dihindari sudah pasti kita tindak tegas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas