Bupati Jember Jemput Jenazah TKI yang Tertahan 14 Hari Lebih di Rumah Sakit Malaysia
Bupati Jember dr Faida memutuskan menjemput sendiri jenazah TKI, Amintyas Wahyuni (30) dari RS Kuala Lumpur Malaysia.
Penulis: Vika Widiastuti
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Bupati Jember dr Faida memutuskan menjemput sendiri jenazah TKI, Amintyas Wahyuni (30) dari RS Kuala Lumpur Malaysia.
Tribun-Video.com melansir TribunJatim.com pada Selasa (12/6/2018), Hal itu karena dia merasa geregetan proses pemulangan jenazah Amintyas tak kunjung beres.
Baca: Asyikpreneur Kota Bekasi Mulai Seleksi Proposal Bisnis Terbaik Warga
Amintyas Wahyuni merupakan TKI ilegal asal Dusun Sumuran, Desa Klompangan Ajung, Jember.
Siang ini (12/6/2018), Faida mengatakan sudah sampai di RS Kuala Lumpur.
Pembayaran biaya rumah sakit Amintyas pun telah beres.
Jenazah Amintyas sebelumnya telah tertahan di rumah sakit selama 14 hari lebih, pihak keluarga tidak mampu membayar biaya pengobatannya.
Biaya perawatan rumah sakit awalnya menghabiskan biaya 15 ribu RM (Ringgit Malaysia) atau sekitar Rp 52 juta.
Biaya tersebut kemudian turun menjadi 7000 Rm atau sekitar Rp 24 juta.
Baca: Momok Timnas Indonesia Ini Ngotot Masuk Skuat Malaysia di Piala AFF 2018
Biaya itu dipenuhi dari donatur Kemenaker sebesar 1.500 RM, sisanya dari Pemkab Jember.
"Setelah pelunasan pembayaran ini, kita akan urus pemulangan jenazah ke Jember. Insya Allah malam ini kembali ke tanah air," katanya dikutip dari Tribun Jatim.
Faida pun mengimbau, warga Jember yang menjadi TKI harus segera mendaftarkan diri ke Disnakertrans.
Simak videonya di atas. (Tribun-Video.com/Vika Widiastuti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Proses Ribet,Bupati Jember Akhirnya Jemput Sendiri Jenazah TKI di Rumah Sakit Malaysia