Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Kritisi Sejumlah Poin Laporan Pertanggungjawaban APBD DKI Tahun 2017

"Mengapa payung hukumnya tidak tertera dalam konsideran mengingat atas raperda ini? Atau ada alasan lainnya? Mohon penjelasan,"

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PDIP Kritisi Sejumlah Poin Laporan Pertanggungjawaban APBD DKI Tahun 2017
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi DKI Tahun Anggaran 2017 berlangsung, Rabu (4/7/2018) sore.

Mengacu pada raperda tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD, lampiran IX tentang penyertaan modal (investasi) daerah, dan lampiran XX tentang ikhtisar keuangan BUMD/PD, anggota fraksi PDI Perjuangan, Rikardo mempertanyakan tidak adanya payung hukum atas hal tersebut.

Baca: Respons Anwar Ibrahim Sikapi Penangkapan Najib Razak

Rikardo memandang perlu dicantumkan peraturan tersebut agar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

"Mengapa payung hukumnya tidak tertera dalam konsideran mengingat atas raperda ini? Atau ada alasan lainnya? Mohon penjelasan," kata Rikardo, dalan rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/7/2018).

Baca: Amien Rais: Belum Ada yang Mencalonkan Saya Jadi Presiden

Dirinya juga mencermati pos pendapatan daerah yang belum mencapai target yakni pada sektor Retribusi Daerah 91,76 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya 67,16 persen, dan Dana Pendapatan Hibah 91,52 persen dari rencana sebesar Rp 2.13 triliun.

Rikardo juga mengungkapkan piutang daerah yang cenderung bertambah pada sektor pajak Rp 8,33 triliun, retribusi Rp 78,36 milyar, dan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 518,78 milyar.

Berita Rekomendasi

"Terkait dinamika tersebut, kami mohon penjelasan," ujarnya.

Baca: ‎Alasan Pemerintah Sahkan Peraturan KPU yang Melarang Mantan Koruptor Jadi Calon Legislatif

Namun anggota fraksi PDIP itu memberikan pujiannya atas realisasi pendapatan daerah yang melampaui 103,68 persen dari target sebesar Rp 62, 51 triliun.

"Prestasi yang baik bagi pemerintah daerah, dan bukti kepatuhan para pihak antara lain para wajib pajak, walaupun belum maksimal," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas