Kadishub DKI Minta Aplikasi Ojek Online Dimatikan, Ini Reaksi Driver
Ojek online menyayangkan usulan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah untuk mematikan aplikasi
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengemudi ojek online menyayangkan usulan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah untuk mematikan aplikasi ojek online di kawasan tertentu.
Andri sebelumnya mengusulkan aplikator, Go-Jek dan Grab mematikan aplikasi ojek online di tempat pelanggaran lalu lintas.
"Kecewa banget, kalau aplikasi ojek online dimatikan, kami mau makan apa? Memang pemerintah mau kasih makan kita," ucap seorang pengemudi ojek online Yosef (54), di Stasiun Buaran, Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018).
Yosef mengatakan, sejak menjadi pengemudi ojek online, ia dapat memenuhi kebutuhan keluarganya karena dapat mengantongi uang hingga Rp 100.000 per hari.
Ayah dua orang anak tersebut mengungkapkan alasannya mencari penumpang di tempat-tempat tertentu, seperti bahu jalan dan pinggir stasiun.
Dia mengatakan tidak akan mendapat penumpang jika hanya menunggu orderan di rumah.
Baca: Begini Respon Mikha Tambayong Saat Ditanya Soal Pacar
Selain itu, hal tersebut juga untuk mengantisipasi penumpang marah karena lokasi penjemputan terlalu jauh.
"Ya kayak Mbak saja kalau misalkan Mbak lagi buru-buru terus mau pesan Go-Jek maunya juga cepat-cepat, kan," ujarnya.
Yosef meminta pemerintah memanfaatkan tepi Kali Buaran untuk dibangun selter ojek online.
"Daripada kali ini jorok, mending dibenerin kalinya. Dipagari buat tempat menunggu ojek online, terus di trotoarnya diletakkan bangku deh, kan, jadi cakep seperti di luar negeri," ucap Yosef.
Selain itu, ia juga meminta aplikator membangun tempat khusus ojek online di tiap-tiap stasiun dan halte transjakarta.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi pengemudi ojek online mangkal di trotoar.