Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Komplotan Jambret Cempaka Putih yang Tewaskan Penumpang Ojek 'Online'

Udin (20), rekan pelaku pelaku penjambretan di Cempaka Putih, SH alias Sandi (27), tewas setelah ditembak polisi

Editor: Sanusi
zoom-in Polisi Tembak Komplotan Jambret Cempaka Putih yang Tewaskan Penumpang Ojek 'Online'
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
SH (27), pelaku penjambretan penumpang ojek online di Cempaka Putih menyerahkan diri ke Mapolsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/7/2018). (KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Udin (20), rekan pelaku pelaku penjambretan di Cempaka Putih, SH alias Sandi (27), tewas setelah ditembak polisi dalam upaya penangkapan di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Kamis (12/7/2018).

Udin ternyata terlibat membantu SH melakukan penjambretan yang menewaskan penumpang ojek online Warsilah (37).

"Saat ini, Udin berada di RS Polri Kramat Jati yang sebelumnya saat pelaku berhasil dilumpuhkan, langsung dilarikan ke RS Polri. Akan tetapi, sebelum tiba, pelaku tewas kehabisan darah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta, Jumat (13/7/2018).

Peran Udin dalam kasus penjambretan Warsilah diketahui berdasarkan hasil interogasi Sandi.

Menurut Nico, Sandi dan Udin telah melakukan pengintaian terhadap Warsilah sebelum melakukan aksi penjambretan. Saat itu Sandi dan Udin berada di kendaraan yang berbeda.

"Selanjutnya kedua pelaku dengan motor masing-masing, di mana Udin berperan menghambat kecepatan laju kendaraan korban dengan meninjak rem agar kecepatan kendaraan korban bisa dikendalikan, sehingga pada ruas jalan yang memungkinkan Sandi untuk melakukan eksekusi terhadap ponsel korban di ruas jalan yang besar, sehingga Sandi dapat dengan mudah melarikan diri," papar Nico.

Menurut rekaman CCTV yang diamankan Polisi, Udin masih sempat berhenti melihat korban jatuh dan tidak bergerak. Kemudian, Udin kembali melajukan kendaraan.

BERITA TERKAIT

Polisi menyebut, Sandi kerap melakukan aksi penjambretan bersama Udin dan satu pelaku lainnya bernama Roji, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Udin merupakan residivis kasus penjambretan, yang bebas secara bersyarat dari Lapas Cipinang pada April 2018, dan kini masih dalam masa percobaan.

"Namun, pada awal bulan Juni 2018, Udin beraksi kembali bersama Sandi dan Roji di beberapa wilayah di Jakarta Timur dan Jakarta Pusat," kata Nico.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tembak Mati Komplotan Jambret Cempaka Putih yang Tewaskan Penumpang Ojek "Online"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas