Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Dua Polisi yang Diduga Melakukan Pemerasan
"Saya sudah suruh cek, periksa internal," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis, mengaku telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengecekan terhadap kasus pemerasan yang melibatkan oknum polisi di Bekasi.
"Saya sudah suruh cek, periksa internal," ujar Idham di Mapolda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Idham berjanji jika terbukti melakukan hal itu, kedua oknum anggota polisi itu akan ditindak tegas. Selain ditindak etik, mereka juga akan ditindak atas perbuatan pidananya.
"Oh pasti saya tindak tegas, saya lagi suruh Kabid (Kepala Bidang) Propam cek, Kabid Propam langsung cek, yang di Bekasi," tegas Idham.
Baca: Oknum Polisi Diduga Peras Pedagang di Bekasi
Seperti diketahui, dua oknum anggota polisi diduga melakukan pemerasan dan perampasan terhadap seorang pedagang bernama Baindro.
Dua oknum anggota polisi itu diciduk pada 1 Agustus 2018 kemarin. Mereka adalah Singgih Permana dan Ahmad Ghazali.
Mereka melakukan pemerasan bersama Pakih Ahmad Kenarok dan Karno.
Para pelaku sempat melakban kedua mata korban yang merupakan warga Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi itu sebelum akhirnya korban dibawa untuk menguras paksa uangnya yang ada di ATM.