Selama Dua Hari, Sudah 300 Mobil Pelanggar Ganjil Genap Ditilang di Jakarta Timur
"Pagi ini sudah 94 kendaraan, mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 09.00," kata AKBP Sutimin, Kamis (2/8/2018)
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 300 kendaraan dikenakan sanksi tilang maksimal atas pelanggaran di jalur perluasan ganjil genap, disepanjang jalan Halim Baru hingga Rawamangun, Jakarta Timur.
Menurut Kasat Lantas Wilayah Jakarta Timur AKBP Sutimin, hampir 200 kendaraan dirazia. Sedangkan pagi ini tercatat 94 kendaraan terkena tilang.
Baca: Ganti JPO dengan Pelican Crossing di Bundaran HI, Pengamat Sebut Keputusan Anies Ngaco
"Pagi ini sudah 94 kendaraan, mulai dari pukul 08.00 hingga pukul 09.00," kata AKBP Sutimin, Kamis (2/8/2018).
Walau begitu, dirinya mengatakan bahwa pada hari ini masyarakat mulai mengerti area mana saja yang ditetapkan sebagai perluasan ganjil genap.
Hal itu bisa terlihat dari arus lalu lintas yang terpantau lancar pada pagi ini, berbeda pada hari pertama pemberlakuan sistem tilang kepada pelanggar ganjil genap.
"Saat ini hari kedua cenderung turun pelanggar, dan arus lalin tampak lancar dari pagi tadi," ujarnya.
Baca: Temukan Fasilitas Taman Kalijodo Tak Terawat, Ketua DPRD DKI Akan Periksa Penggunaan Anggaran
Walau kondisi pelanggaran menurun, serta kondisi arus lalu lintas lancar, tidak menyurutkan petugas untuk tetap memantau kendaraan yang terbukti melanggar.
"Tentu kita terus pantau perkembangannya. Petugas juga tetap berada di titik-titik yang sudah disiapkan. Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi kelancaran arus lalu lintas bersama dan mendukung Asian Games," paparnya.
Penulis: Joko Supriyanto
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: 300 Mobil Pelanggar Ganjil Genap Ditilang di Jakarta Timur Selama Dua Hari