Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ciduk Cucu Konglomerat Pakai Narkoba, Anggota Komisi III DPR Puji Kombes Herry Heryawan

Richard kedapatan hendak mengkonsumsi narkotika jenis kokain di dalam toilet sebuah restoran.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ciduk Cucu Konglomerat Pakai Narkoba, Anggota Komisi III DPR Puji Kombes Herry Heryawan
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW
Kombes Herry Heryawan, polisi yang meringkus Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Ahmad Sahroni, mengapresiasi langkah Kombes Pol Herry Heryawan terkait penangkapan Richard Muljadi, cucu seorang konglomerat terkenal.

Richard kedapatan hendak mengkonsumsi narkotika jenis kokain di dalam toilet sebuah restoran.

Sahroni memandang peristiwa tersebut menggambarkan kesigapan anggota Polri yang merasa bertugas kapanpun dan di manapun.

"Apresiasi patut kita berikan kepada Polri dalam hal ini Kombes Herry Heryawan. Bukan hanya karena yang ditangkap adalah cucu seorang konglomerat. Peristiwa ini bila kita lihat lebih jauh sebenarnya menggambarkan bagaimana sikap seorang anggota Polri kapanpun dan di manapun saat melihat kejahatan instingnya akan langsung bertindak," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Kamis (23/8/2018).

Hal lain yang menjadi sorotan Sahroni, Hery Heryawan yang dikenal dengan nama Herimen itu tidak gentar meski yang ditangkap olehnya adalah seorang cucu pengusaha besar di Indonesia.

Sahroni menegaskan, sikap seperti ditunjukkan mantan Kapolres Depok itu harus terus dijaga.

Mengingat penegakan hukum seharusnya tak pandang bulu, apakah pelaku adalah masyarakat biasa, pengusaha, anggota DPR ataupun pejabat negara sekalipun.

Berita Rekomendasi

"Kami berharap semua anggota Polri memiliki respon seperti ini atas kejahatan. Dengan respon dan jiwa yang merasa dirinya selalu sebagai polisi, praktek 86 atau damai terhadap pelaku kejahatan akan terhindari," kata Sahroni.

Politikus Partai NasDem ini yakin, kejahatan akan lebih dapat diminimalisir dan para pelaku kejahatan akan berpikir ulang bila ingin bermain-main dengan penegak hukum.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Richard ditangkap di sebuah restoran di Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis kokain, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Barang bukti disita dari Richard berupa satu unit HP dengan kondisi layar terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai serta satu lembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Argo mengungkapkan, kokain diberikan seorang tak dikenal kepada Richard atas suruhan ML yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO).


Menurutnya, pemberian kokain merupakan hadiah karena Richard hendak melangsungkan pernikahan.

"Tersangka masuk ke dalam toilet hendak menggunakan BB tersebut, masuk Kombes Pol Herimen ke dalam toilet dan menemukan tersangka dan BB tersebut," kata Argo.

"ML sedang kita cari," kata Argo.

Argo menuturkan, usai penangkapan, tersangka diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dirinya menjelaskan, hasil tes urine terhadap Richard dinyatakan positif menggunakan kokain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas