Bocah 5 Tahun Korban Penganiayaan di Bekasi Masih Trauma Meski Sudah Keluar dari Rumah Sakit
"Jadi untuk anaknya sendiri kami baru akan mau melakukan pendampingan konsultasi," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wakil Ketua Komisi Perlundungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rury Arif Rianto mengatakan, saat ini bocah lima tahun yang jadi korban penganiayaan sudah tidak di rawat di Rumah Sakit.
Kini, bocah yang diketahui berinisial M itu telah memasuki proses rawat jalan dan diserahkan ke pihak keluarganya yang lain. Namun, kondisi M masih trauma imbas dari penyiksaan yang menimpanya.
"Kemarin sudah keluar dari rumah sakit tapi karena kembali ke rumah adalah sesuatu hal yang tidak mungkin, jadi diamankam oleh keluarganya yang lain," kata Rury.
Pihaknya setelah ini akan terus melakukan konseling terhadap M agar guncangan psiskisnya dapat pulih. Selama dirawat di Rumah Sakit, tim psikolog dari KPAD Kota Bekasi juga terus mendampingi meski saat itu pihaknya belum bisa secara langsung melakukan konseling.
"Jadi untuk anaknya sendiri kami baru akan mau melakukan pendampingan konsultasi. Karena sekarang posisinya di Tangerang kalau tidak salah, kita akan koordinasi dengan keluarga korban," ucap Ruri.
Kakak kandung M yang pada saat kejadian berada di dalam rumah juga turut diberikan konseling, menurut Rury, kakak kandung korban yang berinisal F berusia tujuh tahun sempat mengalami trauma juga lantaran melihat adiknya jadi korban penyiksaan.
"Psikis korban jelas di sini ada trauma akibat kekerasan yang terjadi pada anak tersebut. Baik itu si korban sendiri kemudia kakaknya yang umur 7 tahun, berdasarkan hal tersebut kami dari KPAD akan terus melakukan pendampingan psikologis sampai betul-betul pulih,"jelas Rury.
Sebelumnya, M bocah lima tahun yang tinggal di Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, dilarikan ke rumah sakit akibat luka parah pada bagian kepala dan wajah, Sabtu (22/9/2018) dini hari.
M diketahui jadi korban penganiayaan yang dilakukan teman ibu kandungnya sendiri bernama Ariyanto alias Ari (29 tahun).
Kejadian sendiri bermula ketika ibu kandung M mengundang empat teman lelakinya termasuk Ariyanto untuk pergi ke Kafe di daerah Medan Satria, pada Jumat malam, (21/9/2018).
Setelah dari kafe, keempat teman ibu korban pulang lebih dulu sekitar pukul 04.00 WIB ke rumah korban untuk mengambil sepeda motor.
Tiga dari teman ibu korban langsung meninggalkan lokasi, sedangkan Ariyanto memilih masuk ke dalam rumah dalam keadaan mabuk.
Di dalam rumah, terdapat tiga orang, M bocah lima tahun yang jadi korban penganiayaan, kakak korban berinisal F (7 tahun), dan seorang pembantu rumah tangga berinisal W.
Ketika di dalam rumah, Ariyanto diduga berniat memperkosa W, namun niat bejat itu gagal lantaran W berhasil kabur dari rumah.