FS Nekat Jualan Sabu karena Kesulitan Ekonomi
Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, FS terpaksa menjual narkoba karena himpitan ekonomi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria pengangguran berinisial FS alias TL (28), diciduk polisi dikarenakan nekat menjual narkotika jenis sabu siap edar, yaitu 10 paket sabu atau 2,54 gram.
Menurut Kapolsek Kembangan, Kompol Egman Adnan, FS terpaksa menjual narkoba karena himpitan ekonomi.
"FS ditangkap unit narkoba Polsek Kembangan saat hendak mengantarkan pesanan (narkoba) di Jalan Kemanggisan Ilir, Palmerah, Jakarta Barat, pada Sabtu (6/10) dini hari lalu. FS akui, nekat berdagang sabu, karena alami himpitan ekonomi" ucap Egman, Selasa (9/10/2018).
Baca: Satpol PP Kabupaten Bekasi Segel Tujuh Tempat Karaoke
Egman menjelaskan, penangkapan FS setelah anggota anti narkoba Polsek Kembangan telah mengendus gerak-gerik FS mencurigakan.
"Petugas langsung tangkap, dan menggeledah FS. Dari tangan tersangka ditemukan narkoba jenis sabu yang siap edar. Sebanyak 10 paket, atau 2,54 gram. FS akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," ungkapnya.
Penulis: Panji Baskhara Ramadhan
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Terhimpit Ekonomi Buat Pria Pengangguran Ini Berdagang Sabu di Palmerah