Seorang Remaja Babak Belur Dihajar Warga Setelah Tepergok Berbuat Asusila Terhadap Bocah Tiga Tahun
Seorang remaja pria berinisial BS (15) babak belur dihajar warga hingga kepalanya bersimbah darah, Selasa (9/10/2018) malam sekira pukul 21.00.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Seorang remaja pria berinisial BS (15) babak belur dihajar warga hingga kepalanya bersimbah darah, Selasa (9/10/2018) malam sekira pukul 21.00.
Remaja yang sehari-hari menjaga warung kelontong di rumahnya di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Depok, menjadi sasaran amuk warga karena tepergok sedang melakukan tindakan asusila terhadap bocah berusia 3 tahun.
BS melakukan aksi bejatnya di dalam warung kelontongnya.
Baca: Ini Isi Surat Permintaan Maaf Guru SMAN 87 Jakarta yang Diduga Beri Doktrin Anti-Jokowi ke Siswa
Aksi BS terhadap bocah pria tersebut dipergoki ibu korban N, yang sedang kebingungan mencari anaknya.
N mendapati anaknya dalam keadaan telanjang bersama BS.
Mengetahui anaknya telah dicabuli BS, N berteriak hingga mengundang warga sekitar dan ayah korban pun datang.
Warga yang geram atas perbuatan BS langsung menghajarnya.
Akibatnya BS babak belur dan kepalanya berdarah.
Baca: Donald Trump Bilang Pertemuan Dengan Kim Jong Un Akan Digelar November 2018
Beruntung beberapa warga sempat menguhubungi petugas polisi dan petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Tapos dari Kemensos.
Dibantu Babinsa dan Tim Tagana Depok, petugas berhasil mengevakuasi pelaku yang langsung diamankan ke Polsek Cimanggis.
Karena kasus ini menyangkut perbuatan asusila terhadap anak, BS dibawa ke Polresta Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca: Komisioner KPAD Bekasi Beberkan Kronologi Terbongkarnya Grup WA Pelajar SMP Berisi Konten Porno
Petugas TKSK Tapos, Abdul Rohim, mengatakan pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Depok untuk menghihdari amuk masaa.
"Sementara korban langsung dilakukan visum ke rumah sakit, untuk kepentingan penyelidikan polisi," katanya.
Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa pelaku dan saksi.
Kaaus ini katanya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok.
N, ibunda korban berharap BS dihukum seberat-beratnya karena telah mencabuli anaknya.
"Kini psikologis anak saya terganggu karena perbuatan pelaku," katanya.