Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tolak Laporan Pencurian Ikan Gurami, Warga Unjuk Rasa di Mapolsek Cisauk

Puluhan masyarakat Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) dan gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi Se-Tangsel, berunjuk rasa di depan Mapolsek Cisau

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Puluhan masyarakat Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) dan gabungan mahasiswa dari berbagai organisasi Se-Tangsel, berunjuk rasa di depan Mapolsek Cisauk, Jalan Raya Cisauk, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (18/10/2018). 

Pantauan TribunJakarta.com, sekira pukul 11.00 WIB, massa datang menggunakan sepeda motor dan mobil. 

Mereka berbaris membentuk barikade sambil membawa spanduk besar berisi aspirasi mereka yang ditunjukkan kepada aparat kepolisian Cisauk. 

Baca: Begini Hasilnya Jika Yamaha MX King 150 Gunakan Supercharger

"Usut Tuntas Anggota Polisi Yang Arogansi," tertulis dalam spanduk berwarna merah itu. 

Spanduk lainnya yang berwarna putih, juga tertulis aspirasi mereka mengenai kinerja polisi yang dianggapnya tak profesional, "Jokowi gagal Polri tak profesional."

Mulai dari warga hingga mahasiswa dari berbagai organisasi itu bergantian menyampaikan aspirasi dari atas mobil bak terbuka yang membawa pelantang suara. 

Suhendar, salah satu warga Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) yang turut berunjuk rasa menjelaskan kronologi munculnya perkara hingga adanya unjuk rasa yakni karena pencurian ikan gurami.

Baca: Gotong Royong Industri Keuangan untuk Pulihkan Palu-Donggala

Berita Rekomendasi

Bermula sekira pukul 01.00 WIB, Kamis (4/10/2018), pemilik empang bernama Mulyadi menduga A akan mencuri ikannya dengan cara memancing, dan sudah mendapatkan satu ekor ikan gurami. 

Mulyadi menghampiri A dan sempat terjadi cekcok hingga Mulyadi memukul kepala A. 

Tak lama, A menuju rumahnya dan kembali ke halaman rumah Mulyadi membawa golok dan pacul, serta mengancam akan membunuh.

"Tapi tidak terjadi," ujar Suhendar. 

Pada Sabtu (6/10/2018), Mulyadi justru dilaporkan ke Polsek Cisauk oleh A. 

"Ya memang setelah kejadian, yang digetok ini didukung oleh Badan Pembinaan Potensi Keluarga Banten (BPPKB), termasuk waktu melapor ke sini, mereka dikawal begitu," ujar Hendar. 

Pada Kamis (11/10/2018), Mulyadi baru mengetahui kalau dirinya dilaporkan karena ada tetangganya, yang mendapat panggilan dari polisi unuk menjadi saksi.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas