Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Mobil, Pemerintah Juga Diminta Batasi Penggunaan Sepeda Motor Karena Bikin Macet

Dirinya menyarankan untuk membatasi sepeda motor untuk melewati sejumlah ruas jalan, seperti yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Hanya Mobil, Pemerintah Juga Diminta Batasi Penggunaan Sepeda Motor Karena Bikin Macet
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengendara sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (2/7/2018). Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) atas rekomendasi Dinas Perhubuan DKI Jakarta sedang mempelajari kajian mengenai pembatasan kendaraan roda dua atau sepeda motor dengan sistem ganjil-genap di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyarankan selain memberikan pembatasan kepada mobil, Pemerintah juga perlu membatasi sepeda motor untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

Menurutnya, saat ini bukan hanya roda empat saja yang memerlukan perhatian, mengingat sepeda motor jumlahnya tiga kali lebih banyak dibandingkan motor.

"Sepeda motor perlu diingat jumlahnya itu tiga kali lipat dari mobil. Itu yang jadi masalah, bisa jadi pengguna mobil beralih ke sepeda motor," ujar Djoko saat diwawancara media di Hotel Mercure, Harmoni, Kamis (25/10/2018).

Baca: Ada Pembatasan Impor, Mazda Pertimbangkan Bangun Pabrik Perakitan di Indonesia

Dirinya menyarankan untuk membatasi sepeda motor untuk melewati sejumlah ruas jalan, seperti yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta sebelumnya.

"Dibatasi jalan saja, seperti dulu pernah ada pembatasan sepeda motor di jalan Sudirman dan THamrin. Dulu sudah bagus kan," lanjutnya.

Ia pun merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No 195 Tahun 2014 mengenai pembatasan lalu lintas sepeda motor.

Menurutnya peraturan tersebut akan mengurangi kemacetan, kualitas udara, dan juga angka kecelakaan.

BERITA TERKAIT

"Ini kan aturan kebijakan bukan hanya bicara kemacetan saja. Tetapi kita bicara kualitas udara dan juga menurunkan angka kecelakaan," ujar Djoko.

Sebagai tambahan informasi, Badan Litbang Kementerian Perhubungan mengadakan Focus Group DIscussion (FGD) yang membahas kebijakan peraturan ganjil genap motor.

Rencananya peraturan tersebut akan diperpanjang hingga akhir tahun di sejumlah ruas Jakarta karena dinilai cukup efektif untuk memberantas kemacetan di Ibu Kota.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas